Suara.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta semua pihak untuk tidak berpolemik soal dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Menurut dia, semua pihak harusnya fokus dalam mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Hal ini untuk menanggapi adanya kabar Erick Thohir bersama kakaknya Garibaldi "Boy" Thohir terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Arya menegaskan, bahwa kabar tersebut adalah palsu alias hoaks.
"Kejakasaan Agung yang sudah memberikan statement bahwa hoax-hoax yang bertebaran di sosial media bahwa Pak Erick dikatakan ada terlibat lah dan sebagainya atau turunan-turunannya gitu ya. Itu kan sudah diluruskan oleh Kejaksaan Agung," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta yang dikutip Jumat (7/3/2025).
"Sekarang kita fokus ke korupsi. Korupsinya gitu. Dan kita dari Kementerian BUMN tuh support betul masalah ini ya, apa? Masalah fokusnya ke korupsi yang memang sedang diproses teman-teman dari kejaksaan," sambung Arya.
Dia menambahkan, semua pihak juga harusnya mendukung dan bekerja sama dalam penaganan kasus dugaan korupsi ini. Sehingga, prosesnya bisa berjalan dengan cepat.
"Dan kita juga meminta supaya teman-teman pertamanya juga bekerjasama secara aktif dengan kejaksaan sehingga bisa diselesaikan dengan baik urusan perlahan korupsi ini," ucap dia.
Sebelumnya, Nama Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO) Boy Thohir tengah disorot. Pasalnya, keduanya diduga masuk dalam pusaran dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Mengenal Pertapreneur Aggregator, Program Pertamina untuk UMKM
Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) kekinian belum menemukan fakta bahwa Thohir bersaudara memiliki peran dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membantah informasi di berbagai platform media sosial (medsos) yang menghubung-hubungkan Erick dan Boy dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun sepanjang 2018-2023 itu.
"Nggak ada informasi fakta soal itu," ujar seperti dikutip Kamis (6/3/2025).