Suara.com - PT Pos Indonesia atau dikenal dengan brand PosIND, kembali ditunjuk oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos) sebagai kepanjangan tangan pemerintah, sebagai mitra penyaluran beberapa jenis bantuan sosial (bansos), khususnya bansos yang sudah menjadi program berkelanjutan dari Kemensos yaitu Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada 10 hari masa penyaluran serentak di sejumlah wilayah Indonesia di tri wulan pertama 2025, realisasi Bansos PKH telah mencapai 90 persen dan realisasi bansos sembako 80,89 persen.
PosIND mendapat alokasi dana bansos PKH sebesar Rp 1.294.621.225.000 untuk disalurkan kepada 1.792.933 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan data kinerja per 2 Maret 2025, realisasi penyaluran nasional sudah mencapai 90 persen.
Penyaluran bansos PKH tersebut meliputi 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 6.877 kecamatan, dan 57.435 desa. Menurut laporan PGC, angka pencapaian penyaluran bansos di sejumlah kota mencapai lebih dari 95% dalam rentang waktu yang sangat singkat. Beberapa wilayah bahkan melampaui target dengan tingkat keberhasilan mendekati 100%.
Sementara, untuk Bansos Program Sembako, PosIND mendapatkan alokasi dana sebesar Rp1.800.023.400.000 yang dibagikan kepada 3.000.039 KPM. Masih berdasarkan data per 2 Maret 2025, tercatat realisasi penyaluran telah menyentuh 80,89 persen.
Penyaluran Bansos Program Sembako oleh PosIND tersebut mencakup 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 6.894 kecamatan, dan 56.638 desa.
Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, menjelaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari implementasi teknologi digital melalui dashboard PGC, yang juga diproyeksikan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
“Dengan adanya dashboard ini, kami dapat memantau proses penyaluran secara real-time, mulai dari distribusi logistik hingga konfirmasi penerimaan oleh masyarakat. Hal ini membantu kami mengambil langkah cepat jika terjadi kendala di lapangan,” ungkap Haris ditulis Kamis (6/3/2025).
Dalam PGC yang dapat dipantau real time tersebut, tesemat fitur geotagging, yang di dalamnya terdapat foto rumah berikut face recognition penerima menfaat, yang nantinya akan berfungsiuntuk memperkuat validitas data.
Baca Juga: Triwulan I 2025, 48.900 KPM di Palembang Terima Bansos PKH
Dari data yang direkam di lapangan, selanjutnya dapat digunakan untuk validasi lebih lanjut oleh pemberi kerja, dalam hal ini Kementerian Sosial RI, guna memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan atau dipadu padankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).