BPJPH Terus Keliling Industri Mamin Pelototi Label Halal di Produk

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 06 Maret 2025 | 13:11 WIB
BPJPH Terus Keliling Industri Mamin Pelototi Label Halal di Produk
BPJPH Kementerian Agama mencairkan insentif untuk Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan biaya Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bakal berkeliling ke industri makanan dan minuman (mamin) untuk memastikan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Hal ini, agar perusahaan tidak main-main untuk melabeli halal di sejumlah produknya.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan mengatakan, pihaknya telah berkunjung ke industri besar, seperti Ajinomoto untuk memastikan pelaksanaan SJPH.

"Kami berkeliling ke industri besar bukan tanpa alasan. Tujuan utama kami adalah memastikan adanya Sistem Jaminan Produk Halal yang berjalan dengan baik," ujar Haikal di Jakarta seperti dikutip, Kamis (6/3/2025).

"Kami datang ke sini untuk menyaksikan langsung penerapan SJPH, karena ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam memberikan rasa nyaman bagi masyarakat Indonesia," sambung dia.

Baca Juga: Dampak Banjir Jakarta: Bisnis Rugi Triliunan, Ekonomi Terhambat

Menurut Haikal, kekinian banyak banyak produk impor yang masuk ke Indonesia dengan label halal. Namun, dia rasa produk-produk dalam negeri kita juga tidak kalah kualitasnya.

Tujuan Haikal berkunjung ke Ajinomoto ini salah satunya untuk mendorong perkembangan ekosistem halal nasional, sekaligus mempromosikan produk-produk halal nasional yang kita miliki supaya dapat bersaing di pasar global.

"Di Ajinomoto ini juga sudah berhasil mengekspor produk -produk ke negara-negara lain dengan mayoritas penduduk muslim seperti ke Malaysia, Uni Emirat Arab, Brunei Darusalam dan banyak lainnya. Saya juga melihat Ajinomoto menunjukkan komitmennya untuk menambah jumlah penyelia halal di fasilitas produksinya.

Deputi Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, EA Chuzaemi Abidin mengatakan, bahwa selain aktivitas pengawasan jaminan produk halal, kunjungan kerja juga dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi jaminan produk halal kepada pelaku usaha.

Sosialisasi dimaksudkan untuk mengedukasikan regulasi dan kebijakan JPH, termasuk prosedur sertifikasi halal, hingga pentingnya implementasi SJPH dalam industri.

Baca Juga: Analisis Tren Bisnis di Indonesia Tahun 2025, Ada yang Bisa Dijalankan dari Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI