Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi masih menantikan aturan bekerja di mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan pegawai BUMN.
Hal ini setelah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasemen) Abdul Mu'ti mengeluarkan Surat Edaran soal ibur sekolah menjelang dan setelah lebaran.
Menhub mengatakan, kebijakan WFA ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi dan operasional selama musim mudik. Selain itu, bisa memberikan fleksibilitas yang diperlukan bagi ASN dan pegawai BUMN untuk merayakan Lebaran tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab mereka.
"Kami percaya kebijakan ini akan membantu meringankan beban perjalanan, mengurangi kepadatan, dan tentunya mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode Lebaran 2025," ujar Menhub Dudy dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga: Jasa Raharja Siapkan 40 Bus dan 31 Rangkaian Kereta Api di Program Mudik Gratis BUMN 2025
Menhub akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai kebijakan dari Menpan RB dan Kementerian BUMN.
Menhub juga sudah bertemu dengan MenPANRB Rini Widyantini dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Agama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi menyebutkan, pada tanggal 6-20 Maret kegiatan pembelajaran dilakukan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Pada tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, 28 Maret (21-28 Maret) dan 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April (2-8 April) 2025 merupakan hari libur Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan sekolah dimulai lagi pada 9 April 2025.