Kabar Baik dari Menaker! Ojol Bakal Dapat THR, Aturan Sedang di Godok

Rabu, 05 Maret 2025 | 14:02 WIB
Kabar Baik dari Menaker! Ojol Bakal Dapat THR, Aturan Sedang di Godok
Massa pengemudi ojek online atau ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aturan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan untuk pengemudi ojek daring/online (ojol) saat ini berada dalam tahap finalisasi.

Kepastian aturan ini sangat dinantikan oleh para pengemudi ojol, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers, dikutip Antara, Rabu (5/3/2025).

Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa pihaknya saat ini mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: THR Ojol Segera Cair? Menaker: Finalisasi Aturan Hampir Rampung!

“Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,” ujar Yassierli.

Menaker mengatakan, faktor yang membuat kepastian ini cukup lama selesai adalah semua pihak tengah mencari formula yang bisa memenuhi berbagai hal yang kompleks dan fundamental dalam pemenuhan hak pekerja berbasis layanan daring ini.

“Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan,” kata dia.

Saat ditanya apakah sudah terjadi diskusi lebih lanjut dengan pihak perusahaan penyedia jasa ride hailing berbasis aplikasi atau aplikator terkait, Menaker mengatakan sejauh ini diskusi tersebut mengarah ke hal positif.

“Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” ujar Yassierli.

Baca Juga: Jadwal THR Kaget Shopee Diskon Hingga 100 Persen, Simak Tipsnya!

Jika pada akhirnya keputusan THR sudah final, Kemnaker pun mendorong aplikator untuk memberikannya dalam bentuk uang tunai.

Namun, mengenai tenggat waktu, Menaker masih belum memberikan jawaban pasti.

“Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” kata dia pula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI