Kerugian Negara Ratusan Triliun di Kasus Pertamina, DPR Soroti Pengawasan Kementerian BUMN

Rabu, 05 Maret 2025 | 09:00 WIB
Kerugian Negara Ratusan Triliun di Kasus Pertamina, DPR Soroti Pengawasan Kementerian BUMN
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kedua kiri) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun terus menuai sorotan. 

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Asep Wahyuwijaya pun menyoroti soal pengawasan yang dilakukan Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir.

“Soal apakah hal itu akhirnya melibatkan Kementerian BUMN atau tidak, kita serahkan sepenuhnya hal tersebut di ranah pro justisia oleh Kejagung,” kata Asep dikutip Rabu (5/3/2025).

Lebih jauh, Asep menekankan, pentingnya Kejagung menuntaskan momentum terungkapnya kejahatan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis di lingkungan Pertamina ini sampai ke akar-akarnya. Termasuk dugaan keterlibatan Boy Thohir dalam pusaran kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga.  

Baca Juga: Anak Deddy Corbuzier Promosikan Pertamina, Ramai Dihujat Publik: Keluarga Buzzer

“Karena modus operandi kejahatan luar biasa yang dilakukan para pejabat Pertamina ini merugikan negara dan rakyat secara sekaligus. Membobol subsidi dan menipu rakyat,” ungkap dia.

Asep pun menekankan, pengungkapan perkara mega korupsi di Pertamina oleh Kejagung juga harus dilakukan secara fundamental. Hal ini, tegas Asep, perlu dilakukan untuk mendorong pembersihan mafia migas di Pertamina. 

“Menciptakan keadaan baru yang jauh lebih proper bagi Pertamina agar ke depannya Pertamina bisa betul-betul memberikan sumbangsih untuk negara dan menguntungkan rakyat Indonesia. Kepercayaan publik harus dikembalikan,” pungkas Asep.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kejagung juga telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam impor dan penjualan minyak mentah yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Modus yang digunakan antara lain dengan membeli minyak mentah berkualitas rendah untuk Pertalite (RON 90) dan menjualnya sebagai minyak mentah berkualitas tinggi untuk Pertamax (RON 92), sehingga menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

Baca Juga: Kejagung Periksa BG Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI