Suara.com - Bank Indonesia (BI) dan the Reserve Bank of Australia (RBA) menyepakati pembaruan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement – BCSA).
Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Gubernur RBA, Michele Bullock, dan berlaku efektif sejak 4 Maret 2025 untuk jangka waktu 5 tahun ke depan. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan esepakatan ini melanjutkan kerja sama kedua bank sentral yang telah berjalan sejak Desember 2015.
"Kerja sama ini memungkinkan pertukaran mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai AUD10 miliar (ekuivalen USD6,2 miliar) dengan nilai Rupiah yang setara," kata Ramdan Denny dalam siaran pers yang diterima, Selasa (4/3/2025).
Pembaruan perjanjian ini turut menegaskan komitmen BI dan RBA untuk lebih mendorong perdagangan bilateral dan investasi bagi pembangunan ekonomi Indonesia dan Australia, serta berkontribusi pada stabilitas keuangan kedua negara.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp 16.500, BI Beri Obat Kuat Lawan Dollar
Langkah tersebut juga merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan BI dalam mendukung Asta Cita, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank of Thailand (BoT) menyepakati harmonisasi Pedoman Operasional Kerangka Kerja Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction Framework Operational Guidelines/LCTF OG).
Penyelarasan ini mengkonsolidasikan beberapa pedoman bilateral sehingga proses transaksi akan lebih efisien dan transparan, baik untuk lembaga keuangan maupun penggunanya.
Perluasan cakupan transaksi juga akan memberi kesempatan yang lebih besar bagi para investor untuk bertransaksi dalam mata uang lokal dan memitigasi risiko nilai tukar.
Sejalan dengan harmonisasi pedoman operasional dan perluasan cakupan transaksi tersebut, ketiga bank sentral mendorong bank-bank komersial yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan mendukung perluasan LCTF dimaksud.
Baca Juga: BI Buka Layanan Tukar Uang Selama Ramdhan, Catat Lokasinya