InJourney Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2025

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
InJourney Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2025
Rombongan menteri meninjau terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta. (Dok: Injourney)

InJourney Airports turunkan tarif jasa kebandarudaraan 50% untuk dukung kebijakan pemerintah turunkan harga tiket pesawat selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.

Suara.com - Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney melalui anak perusahaannya PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. Hal ini merupakan upaya besar InJourney untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat dalam rangka menggairahkan penerbangan dalam negeri dan berdampak positif bagi perekonomian serta pariwisata Indonesia.

Dukungan yang diberikan oleh InJourney Airports berupa penurunan tarif jasa kebandarudaraan, yang berlaku bagi penumpang pesawat dan maskapai penurunan. Penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau disebut Passenger Service Charge (PSC) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). Penurunan tarif jasa kebandarudaraan ini memberikan dampak langsung pada penurunan harga tiket pesawat.

“InJourney siap mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan selama Ramadan dan Idul Fitri 1446H. InJourney berharap dapat menyukseskan kebijakan ini dengan memberikan penurunan tarif jasa kebandarudaraan. Selain itu, InJourney juga akan mempersiapkan bandara-bandara di bawah InJourney Airports untuk menyambut lonjakan kedatangan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, sehingga musim mudik tahun ini dapat berlangsung dengan lancar dan menciptakan multiplier effect yang luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Direktur Utama InJourney, Maya Watono.

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi InJourney Airports memberikan penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP2U dan tarif untuk pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) atau PJP4U untuk rute domestik.

Baca Juga: Katy Perry Terbang ke Luar Angkasa Bawa Bunga Daisy untuk Putrinya, Ini Momen Harunya

"Kami berharap penurunan tarif ini akan mendorong penurunan harga tiket pesawat, yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat yang hendak menggunakan jasa angkutan udara. Selain itu, kenaikan pengguna jasa angkutan udara ini akan membantu mendorong industri aviasi, sekaligus perekonomian Indonesia,” kata Faik Fahmi.

Sebelumnya, pada Jumat, (28/2/2025), Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan penurunan harga tiket pesawat untuk memudahkan mobilitas masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Presiden mengatakan, penurunan harga tiket pesawat akan diberlakukan selama dua pekan mendatang.

Rombongan menteri meninjau terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta. (Dok: Injourney)
Rombongan menteri meninjau terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta. (Dok: Injourney)

Hal ini juga dikuatkan oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) saat kunjungannya ke Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta, Sabtu, (1/3/2025).

AHY menyampaikan, pemerintah dan para stakeholder industri aviasi telah berkoordinasi untuk melakukan berbagai upaya sehingga ada penurunan harga tiket pesawat. Mulai dari penurunan biaya kebandarudaraan, pengurangan harga avtur di 37 bandara, penurunan fuel surcharge, hingga PPN sebagian ditanggung pemerintah. Dijelaskannya bahwa upaya tersebut secara agregat dapat menurunkan harga tiket pesawat ekonomi untuk tujuan domestik secara keseluruhan sebesar 13 hingga 14 persen

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket kelas ekonomi tujuan domestik yang mana untuk pembelian harga tiket pesawat tersebut akan dikurangi 6% sehingga masyarakat hanya membayar 5% saja. PMK ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, untuk tiket perjalanan antara tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025.

Kunjungan Rombongan Menteri Tinjau Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta

Baca Juga: Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia, Indonesia Masuk?

Sejumlah menteri meninjau kesiapan Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang, Banten pada Sabtu (1/3/2025). Menteri yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.