Desak Proyek Jalan Kapuk Raya-PIK 1, Menteri Ara Singgung Penggusuran Rumah Warga

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 02 Maret 2025 | 09:53 WIB
Desak Proyek Jalan Kapuk Raya-PIK 1, Menteri Ara Singgung Penggusuran Rumah Warga
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi DKI Jakarta untuk segera menetapkan lokasi pembangunan jalan akses yang menghubungkan Jalan Kapuk Raya dengan kawasan Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1).

Hal ini disampaikan Menteri Ara usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, serta perwakilan warga Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, pada Sabtu (1/3/2025).

Menteri Ara menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan lokasi dan pembebasan lahan pembangunan jalan akses tersebut berada di tangan Pemda DKI Jakarta. “Saya meminta agar keputusan ini segera ditetapkan. Saya akan kembali pada 15 Maret 2025 untuk menindaklanjuti perkembangan lebih lanjut,” ujar Menteri Ara.

Pembangunan jalan akses ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai melalui mediasi antara warga Kelurahan Kapuk Muara dengan dua pengembang, PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti. Mediasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (19/2/2025) di Kantor Kelurahan Kapuk Muara, dan dipimpin langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Baca Juga: Acara Buka Puasa Megah PIK 2 Ramadan Under The Dome Bakal Digelar, Ada Apa Saja?

Menteri Ara menekankan pentingnya mempertimbangkan kepentingan warga dalam proses penetapan lokasi pembangunan jalan. Ia meminta agar Pemda DKI Jakarta memilih lokasi yang tidak mengakibatkan penggusuran rumah-rumah warga.

“Tetapkan lokasi yang mudah diakses oleh semua pihak. Upayakan agar tidak ada atau sangat sedikit rumah warga yang perlu digusur. Ini harus menjadi pertimbangan utama,” tegasnya.

Selain itu, Menteri Ara juga meminta kepolisian, dalam hal ini Polres Jakarta Utara, untuk segera menyelesaikan masalah penumpukan batu di dekat tembok perumahan PIK 1. Batu-batu tersebut, menurut laporan warga, telah menutup saluran air dan menyebabkan gangguan lingkungan. “Investigasi dan penyelesaian masalah ini merupakan kewenangan kepolisian. Saya harap ini dapat segera ditangani,” ucapnya.

Menteri Ara menegaskan bahwa prinsip utama dalam pembukaan jalan akses ini adalah inklusivitas dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa jalan tersebut harus dapat digunakan oleh seluruh masyarakat, tanpa adanya pemisahan antara warga kompleks perumahan dan warga sekitar. “Jalan ini harus bisa diakses oleh kendaraan roda 2 dan roda 4, tetapi tidak untuk kendaraan logistik, industri, atau kendaraan besar. Tidak boleh ada masyarakat yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Menteri Ara juga menyatakan bahwa Kementerian PKP telah ditugaskan oleh Presiden Prabowo untuk mengawal proses ini dan memastikan bahwa keputusan terbaik diambil untuk kepentingan semua pihak. “Saya akan kembali pada 15 Maret 2025 untuk memastikan bahwa semua langkah telah dilakukan sesuai dengan kesepakatan dan instruksi Presiden,” tambahnya.

Baca Juga: Menteri PKP Pimpin Langsung Mediasi Akses Jalan PIK 1, Begini Hasilnya

Pembangunan jalan akses Kapuk Raya-PIK 1 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah tersebut. Dengan adanya jalan ini, diharapkan mobilitas warga akan lebih lancar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Warga Kelurahan Kapuk Muara menyambut baik inisiatif ini, namun tetap berharap agar kepentingan mereka tidak diabaikan. “Kami mendukung pembangunan jalan akses ini asalkan tidak merugikan warga. Kami berharap Pemda dan pemerintah pusat dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil adil bagi semua pihak,” kata salah seorang perwakilan warga.

Dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, Pemda DKI Jakarta diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menetapkan lokasi pembangunan jalan akses tersebut. Kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan proyek ini, sekaligus memastikan bahwa prinsip inklusivitas dan kesejahteraan masyarakat benar-benar diwujudkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI