Suara.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex akhirnya memutuskan untuk tutup permanen pada 26 Februari 2025.
Sekitar 8 ribu karyawan terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, data Kementerian Ketenagakerjaan mengungkap jumlah yang lebih banyak. Kurang lebih sekitar 10.669 pekerja terimbas.
Sritex harus menutup pabrik setelah diputus pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
PT Sritex merupakan perusahaan tekstil legendaris dan terbesar di Indonesia. Pada masa jayanya, produksi perusahaan ini sampai ke Eropa.
Perusahaan ini juga sempat menjadi produsen seragam militer di negara-negara maju, seperti Jerman.
Sejarah Sritex
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akhirnya menutup pabriknya di usia lebih dari 58 tahun. Perusahaan tekstil yang ada di Sukoharjo, Jawa Tengah itu sudah berdiri sejak 1966.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyebut, Sritex pertama kali berdiri pada 16 Agustus 1966.
Dikutip dari laman resminya, perusahaan ini didirikan oleh H.M Lukminto. Awalnya perusahaan ini berupa Usaha Dagang (UD) Sri Rejeki Isman di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Janji-janji Pemerintah untuk Karyawan Sritex yang di-PHK
Bisnisnya semakin lancar. Pada 1967, Lukminto memiliki dua buah kios di Pasar Klewer. Setahun kemudian Sritex membuka pabrik cetak pertamanya yang mampu menghasilkan kain putih dan berwarna di Solo.