Suara.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terus berlanjut di Indonesia pada tahun 2025, dengan ribuan pekerja dari berbagai sektor industri terdampak, di antaranya perusahaan besar seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Yamaha, KFC, dan Sanken.
Dampak dari PHK massal ini tidak hanya dirasakan oleh para pekerja yang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga oleh keluarga mereka dan perekonomian daerah di sekitar lokasi industri yang terdampak.
Isu pesangon, hak pekerja, dan kebijakan perusahaan menjadi perhatian utama dalam menghadapi gelombang PHK yang semakin meluas. Berikut adalah fakta-fakta terkait PHK massal yang terjadi di Sritex, Yamaha, KFC dan Sanken.
Sritex Resmi Ditutup, 10.665 Karyawan Kehilangan Pekerjaan
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, perusahaan tekstil yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi dinyatakan pailit pada akhir Februari 2025. Pengadilan Niaga Semarang menetapkan bahwa Sritex beserta tiga anak perusahaannya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, tidak dapat melanjutkan operasional akibat beban utang yang besar.
Pada 26 Februari 2025, Sritex mengumumkan PHK massal terhadap seluruh karyawannya. Sebanyak 10.665 karyawan terkena dampak dan telah mengajukan klaim atas hak-hak mereka, termasuk pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Proses pencairan hak-hak ini dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sementara pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) masih menunggu hasil likuidasi aset perusahaan atau masuknya investor baru.
Dua Pabrik Yamaha Tutup, 1.100 Pekerja Terkena PHK
Baca Juga: Era Sritex Berakhir: Ungkapan Emosional Iwan Lukminto Saat Pabrik Tutup Permanen
Industri alat musik juga terkena dampak PHK massal. Dua pabrik Yamaha divisi musik di Indonesia mengumumkan penutupan pada 2025, menyebabkan 1.100 karyawan kehilangan pekerjaan.