Ramadan Penuh Cobaan Bagi 11.000 Buruh Sritex, Pabrik Tutup Mulai Besok

Jum'at, 28 Februari 2025 | 13:31 WIB
Ramadan Penuh Cobaan Bagi 11.000 Buruh Sritex, Pabrik Tutup Mulai Besok
Ribuan buruh PT Sritex Tbk saat mengikuti Istighosah Akbar dan mimbar terbuka. [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momen penuh berkah, kini berubah menjadi masa penuh cobaan bagi sekitar 11.000 buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Perusahaan tekstil raksasa ini akan resmi menghentikan seluruh operasionalnya mulai besok, 1 Maret 2025, setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan ribuan buruh Sritex yang terancam kehilangan pekerjaan.

Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex, Andreas Sugiyono, menuntut agar hak-hak buruh dipenuhi, termasuk pesangon dan uang jasa, jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: 7 Ide Outfit Bukber Wanita, Gaya Fuji sampai Pevita Pearce Bisa Jadi Inspirasi

"Kalau memang terjadi PHK, hak-hak pekerja dipenuhi, seperti pesangon, uang jasa," kata Andreas dikutip Antara, Jumat (28/2/2025).

Meski demikian, sampai dengan saat ini ia bersama karyawan yang lain diminta untuk menunggu hasil sidang di Semarang.

"Kami diminta menunggu dulu hasil sidang selanjutnya," katanya.

Pada hari terakhir bekerja, para buruh terlihat meninggalkan lokasi pabrik lebih awal dari biasanya.

Sebagian dari mereka mengabadikan momentum itu dengan berfoto bersama patung pendiri PT Sritex HM Lukminto.

Baca Juga: Indonesia Gelap, Daftar Pabrik yang Bangkrut di Era Prabowo: Sritex, Sanken, PT GNI dan Yamaha

Sebagian lainnya saling meninggalkan kenangan dengan bertandatangan di masing-masing kaos rekan kerja.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo menyebut karyawan Sritex berhenti bekerja mulai Maret 2025.

"Intinya PHK dan telah diputuskan tanggal 26 Februari," kata Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno.

Meski demikian, katanya, para pekerja Sritex tetap bekerja sampai dengan tanggal 28 Februari.

"Off-nya mulai tanggal 1 Maret," katanya.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan sejak awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI