Suara.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex berencana menghentikan aktivitas pabriknya pada 1 Maret 2025. Sritex juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawan.
Atas permasalahan itu, nasib keberlangsungan saham SRIL berpotensi keluar dar perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Terlebih hingga saat ini perdagangan SRIL masih disuspensi oleh BEI.
Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, operator masih menunggu perkembangan kasus Sritex. Dirinya, tak secara gamblang bilang bahwa ada potensi Sritex keluar atau delisting dari perdagangan BEI.
"Terkait dengan hal tersebut tentu kita tunggu dulu teman-teman. Kita proses juga, kita siapkan. Tentunya kita nunggu perkembangan," ujar Nyoman di Gedung BEI, Jumat (27/2/2025).
Baca Juga: Selamat Tinggal Sritex! Raksasa Tekstil yang Resmi Bangkrut
Dia menuturkan, BEI dengan manajemen SRIL telah melakukan pertemuan. Sayangnya, nyoman masih irit bicara soal pertemuan tersebut.
"Kita kalau ada isu tertentu, tentu yang kita lakukan dulu adalah konfirmasi kepada manajemen, setelah itu kita inquiry lewat Keterbukaan Informasi, kita lakukan proses seperti visit, untuk kemudian nanti kita ambil tindakan," ucap dia.
Menurut Nyoman, proses delisting emiten itu juga tidak mudah, karena perlu bantuan pihak ketiga seperti profesi penunjang pasar modal.
"Tentunya kita juga kerja sama sama para pihak atau, pihak ketiga yang meyakinkan dan memproses itu seperti profesi penunjang pasar modal untuk meyakinkan keputusan kita dapat kita lakukan secara proper," katanya.
Untuk diketahui, Sritex perusahaan tekstil raksasa yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi menutup pabriknya secara permanen pada tanggal 1 Maret 2025. Penutupan ini berdampak pada ribuan karyawan yang harus kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Jelang Bulan Suci Ramadan, Ribuan Buruh Sritex Bersiap di PHK
"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (28/2/2025).
Terkait PHK di Sritex Group, tercatat pekerja yang terkena PHK pada Januari 2025 di PT Bitratex Semarang adalah 1.065 orang, lanjut ke PHK pada 26 Februari 2025 terdapat pekerja PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang.
Selanjutnya, PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang yang terkena PHK. Dengan begitu jumlah total PHK adalah 10.665 orang.