UBS:
- 0,5 gram: Rp905.000
- 1 gram: Rp1.673.000
- 5 gram: Rp8.203.000
- 50 gram: Rp81.255.000
Galeri 24:
- 0,5 gram: Rp902.000
- 1 gram: Rp1.674.000
- 5 gram: Rp8.122.000
- 50 gram: Rp80.505.000
Bagi masyarakat yang tertarik berinvestasi emas, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Pajak PPh 22 ini diterapkan untuk memastikan transaksi emas batangan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan memahami aturan ini, investor dapat menghitung dengan lebih akurat biaya yang harus dikeluarkan saat membeli atau menjual emas batangan.
Penurunan harga emas Antam ini bisa menjadi peluang bagi investor untuk membeli emas dengan harga lebih rendah. Namun, pastikan untuk selalu memeriksa harga terbaru dan memahami ketentuan pajak yang berlaku agar transaksi berjalan lancar.