Tidak Hanya Ormas, Puluhan Koperasi Antre Mau Kelola Tambang

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:51 WIB
Tidak Hanya Ormas, Puluhan Koperasi Antre Mau Kelola Tambang
Ilustrasi Tambang (Pexels/Tom Fick)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perubahan UU Minerba yang memungkinkan koperasi dan UKM mengelola tambang batu bara tetap diperlukan aturan turunan yang jelas agar implementasinya berjalan lancar.

Ferry menegaskan bahwa pemerintah akan segera merilis pedoman teknis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tambang oleh koperasi.

Izin kelola tambang bagi koperasi ini menambah daftar panjang aturan baru pengelolaan tambang setelah sebelumnya pemerintah mendorong kelola tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) seperti NU, Muhammadiyah dan organisasi lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI