Pertamina Masih Ngelak Tak Oplos BBM, Meski Telah Diumbarkan Kejagung

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2025 | 14:03 WIB
Pertamina Masih Ngelak Tak Oplos BBM, Meski Telah Diumbarkan Kejagung
Konsumsi Pertamax di Sulawesi Selatan memperlihatkan tren positif di kuartal pertama tahun 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina (Persero) masih mengelak perusahaan tidak mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON (92). Padahal. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberkan kronologi kasus dugaan korupsi pengoplosan BBM yang dilakukan dua bos Subholding Pertamina.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92.

"Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah," ujarnya seperti dikutip, Selasa (25/2/2025).

Heppy melanjutkan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat.

Baca Juga: Masyarakat Bisa Gugat dan Minta Ganti Rugi Pertamina jika Beli Pertamax Dapat Pertalite, Begini Caranya

Selain itu, juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," kata Heppy.

Pertamina tengah mendapat sorotan terhadap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Skandal ini diduga telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Salah satu modus yang terungkap dalam kasus ini adalah praktik pengoplosan BBM. BBM berkualitas tinggi seperti Pertamax (RON 92) yang diimpor, digantikan dengan BBM berkualitas lebih rendah, yaitu RON 90 (Pertalite). Campuran ini kemudian diproses ulang agar menyerupai Pertamax dan dijual dengan harga lebih tinggi.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa praktik ini terjadi akibat manipulasi produksi kilang dalam negeri yang disengaja. Tiga direktur Sub Holding Pertamina diduga sengaja menurunkan produksi kilang, sehingga pasokan minyak bumi dalam negeri tidak optimal dan kebutuhan BBM harus dipenuhi melalui impor.

Baca Juga: Pertamina Pede Bakal Cetak Profit Meski Diguncang Korupsi Rp193 Triliun

"BBM impor yang seharusnya memiliki kualitas RON 92 ternyata diganti dengan BBM berkualitas lebih rendah, yaitu RON 90. Mereka kemudian melakukan pencampuran di depo agar BBM tersebut terlihat seperti memenuhi standar RON 92,” jelas Qohar.

Beberapa tersangka dalam kasus ini antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Sani Dinar Saifuddin; serta Vice President (VP) Feedstock Management PT KPI, Agus Purwono. Selain itu, Direktur PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi, juga diduga terlibat dalam skema ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI