Suara.com - PT Pertamina (Persero) mengumumkan rencana bergabung dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Maret 2025. Melalui kolaborasi ini, Pertamina berharap dapat meningkatkan laba dan dividennya, meskipun baru-baru ini perusahaan ini diguncang skandal korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp193 triliun.
“Jika pemerintah mengarahkan kami untuk bergabung pada Maret 2025, kami siap melaksanakannya. Kami mengikuti arahan pemerintah,” kata Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (27/2/2025) lalu.
Fadjar menjelaskan bahwa tim keuangan dan SPPU (Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha) Pertamina telah berkoordinasi dengan Danantara terkait rencana penggabungan ini. “Tim SPPU dan keuangan kami terus berkoordinasi dengan Danantara,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembentukan Danantara harus dilihat sebagai langkah positif. Pertamina optimistis bahwa langkah ini dapat meningkatkan kinerja perusahaan. “Kami berharap ini bisa mengoptimalkan kinerja Pertamina, sehingga laba dan dividen yang dihasilkan bisa lebih besar dan memberikan manfaat lebih besar bagi negara,” kata Fadjar.
Baca Juga: RI Tak Mungkin Lepas dari Impor Minyak dan BBM
Optimisme ini muncul di tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Skandal ini diduga telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Salah satu modus yang terungkap dalam kasus ini adalah praktik pengoplosan BBM. BBM berkualitas tinggi seperti Pertamax (RON 92) yang diimpor, digantikan dengan BBM berkualitas lebih rendah, yaitu RON 90 (Pertalite). Campuran ini kemudian diproses ulang agar menyerupai Pertamax dan dijual dengan harga lebih tinggi.
Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa praktik ini terjadi akibat manipulasi produksi kilang dalam negeri yang disengaja. Tiga direktur Sub Holding Pertamina diduga sengaja menurunkan produksi kilang, sehingga pasokan minyak bumi dalam negeri tidak optimal dan kebutuhan BBM harus dipenuhi melalui impor.
“BBM impor yang seharusnya memiliki kualitas RON 92 ternyata diganti dengan BBM berkualitas lebih rendah, yaitu RON 90. Mereka kemudian melakukan pencampuran di depo agar BBM tersebut terlihat seperti memenuhi standar RON 92,” jelas Qohar.
Beberapa tersangka dalam kasus ini antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Sani Dinar Saifuddin; serta Vice President (VP) Feedstock Management PT KPI, Agus Purwono. Selain itu, Direktur PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi, juga diduga terlibat dalam skema ini.
Baca Juga: Heboh Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Mahasiswa hingga Pengajar Marah: Suka Banget Jadi Koruptor
Kasus korupsi ini menjadi sorotan tersendiri di tengah rencana pemerintah membentuk Danantara. Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengonfirmasi bahwa semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dikelola oleh Danantara mulai Maret 2025.
Danantara akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. Danantara akan memegang dua holding, yaitu operasional yang dipimpin oleh Dony Oskaria (Wakil Menteri BUMN) dan bidang investasi yang dipimpin oleh Pandu Sjahrir.
Dony Oskaria, Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, menyatakan bahwa pada tahap awal, tujuh BUMN akan dimasukkan ke dalam Danantara. Ketujuh BUMN tersebut adalah Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.