8. Kasus BLBI
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terjadi saat Indonesia dilanda Krisis Moneter 1997. Dana sebesar Rp 147,7 triliun yang disalurkan untuk menyelamatkan perbankan tidak dikembalikan oleh banyak obligor. Kerugian negara mencapai Rp 138,442 triliun. Pada 2021, Presiden Joko Widodo membentuk satuan tugas khusus untuk mengejar obligor BLBI.
9. Kasus Penyerobotan Lahan Negara untuk Kelapa Sawit
Kasus ini melibatkan Grup Duta Palma yang menggarap lahan negara seluas 37.095 hektare tanpa izin. Kerugian negara mencapai Rp 104,1 triliun. Surya Darmadi, pemilik Grup Duta Palma, dihukum 15 tahun penjara, sementara Raja Thamsir Rachman, mantan Bupati Indragiri Hulu, dihukum 9 tahun penjara.
10. Kasus Bank Century
Kasus ini melibatkan penyelamatan Bank Century pada 2008 melalui dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Senior BI, dihukum 15 tahun penjara, sementara Robert Tantular, pemegang saham mayoritas Bank Century, dihukum 21 tahun penjara namun dibebaskan bersyarat setelah 10 tahun.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan betapa seriusnya masalah korupsi di Indonesia dan dampaknya yang sangat merugikan negara. Upaya pemberantasan korupsi oleh KPK dan Kejaksaan Agung terus dilakukan, namun tantangan untuk memberantas korupsi secara tuntas masih sangat besar.