Bank Dunia juga mencatat pada 2021 penduduk unbanked di Indonesia mencapai sekitar 97,7 juta orang dewasa atau 48% dari populasi. Artinya, masih dibutuhkan inovasi lembaga keuangan untuk menjangkau masyarakat melalui digitalisasi layanan.
Sebagai informasi, acara Digital Economic Forum ini dihadiri oleh beberapa narasumber. Di antaranya adalah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara, President Director & CEO PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk Vikram Sinha.
Selain itu, ada juga Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dicky Kartikoyono, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Bambang Brodjonegoro dan Direktur Utama PT Artajasa Armand Hermawan.
Armand Hermawan menjelaskan perkembangan digitalisasi di industri sistem pembayaran yang semakin masif menjadi peluang bagi para pelaku sistem pembayaran (bank maupun non bank) untuk berinovasi guna peningkatan berbagai layanan sistem pembayaran digital.
Untuk itu, Artajasa sebagai pionir transaksi elektronis terdepan selama 25 tahun telah membangun solusi layanan sistem pembayaran yang terintegrasi, selaras dengan regulasi dan memberikan manfaat bagi ekosistem sistem pembayaran, pelanggan, mitra hingga masyarakat.
“Dimulai dari mengelola layanan switching, yaitu ATM Bersama, Artajasa secara kontinyu mengimplementasikan layanan transfer antarbank di ATM Bersama secara online dan real-time, menginisiasi lahirnya Asian Payment Network, mempelopori pembuatan Standar Spesifikasi Chip Kartu Debit dan ATM di industri perbankan, Interkoneksi layanan Transfer Dana Antar Switching, mengimplementasikan solusi layanan ATM Bersama Debit, menerapkan layanan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), meluncurkan layanan Third Party Card Management (TPCM), mengimplementasikan layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu Antarbank di jaringan ATM Bersama, mengimplementasikan layanan Bersama Interface Processor (BIP) untuk mendukung Perbankan implementasi BI-Fast, hingga mengimplementasikan layanan QRIS Antarnegara”, jelas Armand.
Di era digital yang membutuhkan solusi sistem pembayaran yang terpadu saat ini, Artajasa juga menghadirkan solusi Managed Service bagi Institusi keuangan seperti bank dan fintech dalam penyediaan layanan keuangan bagi nasabahnya tanpa harus mengeluarkan biaya investasi yang besar.
“Artajasa membantu pelanggan dalam menghadirkan layanan yang handal, aman dan efisien kepada nasabah, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga tenaga kerja berpengalaman di sistem pembayaran guna menunjang pertumbuhan bisnis pelanggan secara maksimal. Pelanggan dapat memanfaatkan infrastruktur dan sistem yang dimiliki Artajasa dengan skema sewa maupun revenue shared, diantaranya adalah untuk layanan Outsource Switching, layanan delivery channel seperti ATM dan EDC, layanan TPCM dan TPP,” tambah Armand.
Lebih lanjut Armand mengatakan, ”Dengan ekosistem sistem pembayaran yang semakin besar, Artajasa selalu berupaya menciptakan solusi untuk mendorong perubahan di sistem pembayaran, mengkolaborasikan antara regulator, pelaku industri hingga masyarakat sebagai pengguna yang tentunya akan meningkatkan awareness dan akseptasi pembayaran digital di Indonesia serta pertumbuhan ekonomi nasional.”
Baca Juga: Wamenekraf Irene Umar: Edukasi Web3 Kunci Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia