Ngutang ke Pinjol Buat Main Judol, Double Kill

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:37 WIB
Ngutang ke Pinjol Buat Main Judol, Double Kill
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kondisi perkembangan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang terkena jebakan pinjol.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, kebanyakan masyarakat yang melakukan pencairan dana di pinjol tidak digunakan secara produktif.

"Pinjol jadi jebakan yang sulit dihindari. Pinjol digunakan aktivitas yang tidak produktif bahkan main judi online," kata Mirza dalam acara Digital Economic Forum 2025, Selasa (25/2/2026).

Kata dia kebanyakan yang menggunakan pinjol ini dari kelas menengah ke bawah. Serta nasabahnya adalah generasi muda.

Baca Juga: OJK : Pembentukan Danantara Bikin Investasi Meroket

"Para pemain judi online dari kalangan masyarakat bahwa yang mayoritas generasi muda," imbuhnya.

Selain itu, dia mengingatkan para konsumen atau para pengguna layanan buy now pay later (BNPL) untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan bijak. Hal ini terkait dengan terhubungnya perilaku pengguna dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

"Jadi kami di OJK rapat mingguan komplain paling banyak collection pindar dan BNPL. Memang ini konsekuensi dunia pembayaran yang terintegrasi kalau lupa bayar atau tidak bayar p2p, tidak bayar CC (kartu kredit), tidak bayar BNPL ya masuk di sistem SLIK," imbuhnya.

Dia menambahkan, BNPL meningkat cukup pesat, dengan catatan pertumbuhan debit mencapai Rp22,12 triliun, bertumbuh 43,7% year on year (yoy). Dari jumlah rekening tercatat per akhir Desember 2024, sudah mencapai 23,99 juta rekening.

"Jadi kami yang di OJK terus menerus edukasi terutama yang muda yang banyak memanfaatkan BNPL harus menjadi pengguna yang sehat yang prudent," tandasnya. 

Baca Juga: Uang Beredar Tembus Rp9.232,8 Triliun tapi Tagihan Bersih Pemerintah Pusat Terkontraksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI