Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penyimpangan dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga.
Perusahaan tersebut diduga membeli Pertalite (RON 90) dengan harga Pertamax (RON 92), kemudian melakukan proses "blending" untuk mengubahnya menjadi Pertamax. Padahal, praktik semacam ini tidak diperbolehkan.
Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung yang dirilis pada Selasa (25/2/2025), Tersangka RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan pembayaran untuk pembelian BBM dengan spesifikasi RON 92 (Pertamax), padahal yang dibeli sebenarnya adalah RON 90 (Pertalite) atau bahkan lebih rendah. BBM tersebut kemudian diolah melalui proses blending di fasilitas penyimpanan (storage/depo) untuk mencapai spesifikasi RON 92.
Muhammad Kerry Adrianto Riza, selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, diduga memperoleh keuntungan dari transaksi ini. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa praktik ini berkontribusi pada tingginya komponen harga dasar yang digunakan untuk menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) BBM.
Akibatnya, harga BBM yang dijual kepada masyarakat menjadi lebih mahal, dan hal ini menjadi dasar pemberian kompensasi serta subsidi BBM melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kerugian ini timbul akibat berbagai tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka.
Profil Muhammad Kerry Adrianto Riza
Muhammad Kerry Adrianto Riza, atau yang lebih dikenal sebagai Kerry, adalah seorang pengusaha yang namanya cukup dikenal di kalangan bisnis Indonesia. Namun, belakangan ini, namanya lebih sering muncul karena keterlibatannya dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023, yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
Kerry adalah putra dari pasangan Mohammad Riza Chalid dan Roestriana Adrianti. Ayahnya, Riza Chalid, adalah seorang pengusaha ternama yang bergerak di berbagai sektor, termasuk ritel mode, perkebunan sawit, dan industri minyak bumi. Riza Chalid bahkan dijuluki "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather" karena dominasinya dalam bisnis impor minyak melalui Petral. Ia juga pernah terlibat dalam kasus "Papa Minta Saham" yang menyebabkan mundurnya Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI.
Baca Juga: Pertamina Tersandung Korupsi Tata Kelola Mintak Mentah, Bos Patra Niaga Hingga KPI Jadi Tersangka
Pendidikan dan Karier Kerry