Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen Bisa Terancam Gagal Imbas Aturan Kebijakan Rokok

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 25 Februari 2025 | 10:39 WIB
Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen Bisa Terancam Gagal Imbas Aturan Kebijakan Rokok
Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Industri tembakau memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai dapat menghambat target pemerintah dalam perekonomian.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin, menjelaskan pentingnya peran industri tembakau terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dia menyatakan bahwa wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek menimbulkan kekhawatiran bahwa target pertumbuhan ekonomi 8 persen tidak akan tercapai.

Dari sisi pendapatan negara, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp 216,9 triliun pada 2024. Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menunjukkan bahwa kontribusi industri tembakau mencapai 4,22 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Berdasarkan data tersebut, Puteri menegaskan pentingnya peran industri tembakau dalam menggerakkan ekonomi nasional maupun daerah.

"Industri ini punya multiplier effect yang dihasilkan melalui ekspansi investasi, penyediaan lapangan kerja dari hulu ke hilir, serapan tenaga kerja, pemanfaatan bahan baku, hingga kontribusi pada cukai hasil tembakau," ujarnya seperti dikutip, Selasa (25/2/2025).

Puteri juga menyampaikan bahwa maraknya penjualan rokok ilegal menjadi penyebab penurunan pendapatan negara. Pada 2023, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 253,7 juta batang, dan meningkat menjadi 710 juta batang sepanjang 2024.

Menurutnya, penerapan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan memperparah kondisi ini.

"Peningkatan rokok ilegal ini tentu berpotensi menggerus penerimaan negara dari CHT," imbuh Puteri.

Baca Juga: Diduda Ada Campur Tangan Asing di Balik Rancangan Aturan Rokok, Petani Tembakau Resah

Selain itu, industri tembakau juga menyerap 5,9 juta tenaga kerja. Puteri khawatir wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat berdampak pada keberlangsungan pabrik rokok, terutama pekerja di pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI