Dirut MIND ID: Danantara Akan Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi Indonesia

Bernadette Sariyem Suara.Com
Senin, 24 Februari 2025 | 18:50 WIB
Dirut MIND ID: Danantara Akan Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi Indonesia
Presiden Prabowo Subianto meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Penandatangan dilakukan kepala negara di Istana Merdeka, Jakarta. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - MIND ID, BUMN holding industri pertambangan, menyambut pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara sebagai langkah strategis memperkuat investasi hilirasi serta industrialisasi nasional pada era Presiden Prabowo.

Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso mengatakan, kehadiran Danantara diharapkan bisa menjadi 'teman sejalan' pihaknya untuk meneruskan upaya hilirisasi serta industrialisasi berbasis sumber daya alam mineral maupun batu baru di Indonesia.

"Danantara adalah bagian dari transformasi BUMN dalam mengoptimalkan aset negara, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi yang berlipat ganda," kata Hendi Prio Santoso, Senin (24/2/2025).

Ia menjelaskan, melalui pendekatan pengelolaan investasi yang lebih strategis, Danantara diharapkan mampu berperan sebagai akselerator dalam meningkatkan daya saing industri berbasis sumber daya alam serta mendorong keberhasilan program hilirisasi dan industrialisasi.

Baca Juga: Danantara Diresmikan, Wakil Ketua DPR: Bisa Perkuat Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo

Hendi menambahkan, MIND ID tetap konsisten menjalankan mandat pengelolaan cadangan mineral dan hilirisasi batu bara secara terintegrasi.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara.

"Dengan komitmen kuat terhadap hilirisasi dan industrialisasi, kami yakin bahwa pendirian Danantara ini juga akan membawa dampak nyata bagi kedaulatan ekonomi Indonesia di masa depan,” kata Hendi.

Presiden Prabowo Subianto meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Penandatangan dilakukan kepala negara di Istana Merdeka, Jakarta. (tangkap layar)
Presiden Prabowo Subianto meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Penandatangan dilakukan kepala negara di Istana Merdeka, Jakarta. (tangkap layar)

Sebelumnya, ketika berpidatonya di Istana Negara, Presiden Prabowo Subianto menegaskan Danantara bukan sekadar badan pengelola investasi, tetapi instrumen pembangunan nasional yang akan merevolusi cara Indonesia mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan seluruh rakyat.

Dia menjelaskan, pemerintah telah membuktikan melalui pengelolaan kekayaan negara yang disiplin, sistem keuangan yang ketat, serta tata kelola yang bertanggung jawab, anggaran belanja negara dapat diamankan lebih dari Rp300 triliun.

Baca Juga: SBY Minta Demokrat Kawal Danantara: Pastikan untuk Kepentingan Seluruh Rakyat, Bukan untuk Sebagian

Dana tersebut kini dikelola oleh Danantara dan dialokasikan ke lebih dari 20 proyek nasional yang berfokus pada hilirisasi dan industrialisasi.

"Proyek-proyek tersebut akan berdampak tinggi dan menciptakan nilai tambah signifikan bagi bangsa kita, menciptakan manfaat nyata, menciptakan lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang. Kita tidak mau lagi menjual sumber daya alam murah. Kita bertekad untuk menjadi negara maju," tegas Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI