Investasi Emas di Bank Emas atau Antam? Simak Perbedaannya

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 24 Februari 2025 | 13:39 WIB
Investasi Emas di Bank Emas atau Antam? Simak Perbedaannya
Ilustrasi Emas - Perbedaan Bank Emas Indonesia dan Antam (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Emas-emas yang dikumpulkan di Bank Emas Indonesia akan disimpan dan dikelola oleh pihak bank emas, serta dikembangkan sebagai investasi jangka panjang. Aktivitas bisnis bullion di Indonesia sendiri telah diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024.

Kini, dua perusahaan yang memperoleh izin dari OJK untuk mengelola bank emas atau bullion bank di Indonesia antara lain Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia. 

Sementara itu, logam mulia atau emas ANTAM adalah salah satu produsen emas terpercaya yang dimiliki oleh PT Aneka Tambang. Perusahaan ini sudah berdiri sejak tahun 1968 lalu.

3. Kegiatan

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, usaha bank emas meliputi aktivitas yang berkaitan dengan emas yang dijalankan oleh lembaga jasa keuangan. Kegiatan usaha bullion antara lain:

  • Penyimpanan emas
  • Pembiayaan emas
  • Perdagangan emas
  • Penitipan emas
  • Aktivitas lain yang dijalankan oleh lembaga jasa keuangan.

Di sisi lain, kegiatan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) meliputi eksplorasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, serta pemasaran komoditas mineral. Tak hanya itu, ANTAM juga menyokokng kegiatan inisiasi Pemerintah untuk mengembangkan ekosistem industri EV Battery di dalam Negeri.

4. Tujuan

Tujuan pendirian Bank Emas Indonesia sendiri tak lain untuk mengoptimalkan penggunaan cadangan emas nasional. Sebab selama ini cadangan emas nasional banyak mengalir ke luar negeri, tanpa adanya pengelolaan yang dilakukan secara maksimal di dalam negeri.

Dengan mengurangi kegiatan ekspor emas, pemerintah berharap bisa meningkatkan cadangan devisa lewat pengelolaan emas domestik yang dilakukan Bank Emas Indonesia. Adapun kegiatan usaha bank emas ini akan dilaksanakan dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Baca Juga: Kalah di Pengadilan Tinggi soal Kasus Jual Beli Emas, Hakim Tambah Hukuman Budi Said

Sementara itu, PT Aneka Tambang (Antam) bertujuan menjadi perusahaan pertambangan global terkemuka, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta lingkungan. Selain itu, melalui proyek ekspansi Antam berkomitmen meningkatkan jumlah cadangan yang berkualitas, meningkatkan nilai tambah melalui kegiatan pengolahan mineral, serta memperkuat kekuatan finansial. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI