Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BP) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Prabowo juga menunjuk Rosan P Roeslani sebagai Kepala Danantara.
Hal ini dibenarkan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut Rosan menjadi BP Danantara.
"Iya Pak Rosan," sebut Airlangga di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).
Sosok Petinggi Danantara
Baca Juga: Sah Diresmikan Prabowo! Ini Sosok Petinggi Danantara
Peresmian Danantara ini digelar di Istana Negara bersama mantan Presiden hingga Wakil Presiden.
"Denga mengucap Bismilillahirohmanirohim pada siang hari Senin 24 Februari 2025, saya Presiden RI meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia)," kata Prabowo.
Danantara nantinya akan mengelola dividen dan aset milik perusahaan pelat merah atau BUMN. Setidaknya, total dividen hingga aset BUMN mencapai Rp15.000 triliun.
Danantara dikomandoi oleh tiga orang petinggi. Yaitu Kepala atau CEO Danantara, Direktur Operasional, dan Direktur Investasi. Kepala Danantara akan membawahi Holding operasional dan Direktur Inveasi.
Dalam foto yang beredar, CEO Danantara diduduki oleh Rosan P Roeslani yang kekinian menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirasi/Kepala BKPM. Dalam peresmian ini, Rosan pun ikut mendampingi Presiden Prabowo.
Baca Juga: Rekam Jejak Rosan Roeslani: dari Pebisnis, Diplomat, Menteri, Kini Santer Jadi Bos Danantara
Kemudian, Direktur Operasional yang mengkomandoi Holding Operasional dipegang oleh Donny Oskaria yang kekinian masih sebagai Wakil Menteri BUMN.
Lalu Direktur Investasi yang membawahi holding investasi dipegang oleh Pandu Sjahrir yang merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, ada Dewan Pengawas yang akan memlototi kinerja dari Danantara tersebut, yaitu terdiri dari Ketua Dewan Pengawas, Wakil Dewan Pengawasan, serta dewan pengawas.
Ketua Dewan Pengawas akan diisi oleh Menteri BUMN dan Wakil Dewan Pengawas Danantara direncanakan diisi oleh Muliaman D Hadad, serta barisan dewan pengawas diisi oleh KPK, Kejaksaan Agung, BPK dan BPKP serta PPATK.