Uang Beredar Tembus Rp9.232,8 Triliun tapi Tagihan Bersih Pemerintah Pusat Terkontraksi

Senin, 24 Februari 2025 | 12:05 WIB
Uang Beredar Tembus Rp9.232,8 Triliun tapi Tagihan Bersih Pemerintah Pusat Terkontraksi
Ilustrasi: Uang beredar meningkat (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2025 tumbuh lebih tinggi.

Adapun pertumbuhan uang beredar dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat.

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan posisi M2 pada Januari 2025 tercatat sebesar Rp9.232,8 triliun atau tumbuh sebesar 5,9% (yoy). Ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,8% (yoy).

"Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7,2% (yoy) dan uang kuasi sebesar 2,2% (yoy)," kata Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Jumat (24/2/2026).

Baca Juga: Maruarar Sirait Bidik Lahan eks Pengemplang Dana BLBI di Karawaci untuk Proyek MBR

Lalu, perkembangan M2 pada Januari 2025 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih.

"Penyaluran kredit pada Januari 2025 tumbuh sebesar 9,6% (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 9,7% (yoy)," katanya.

Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 2,4% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 0,8% (yoy).

Namun, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) terkontraksi sebesar 14,3% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 17,5% (yoy). Sedangkan, kredit yang diberikan hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker's Acceptances), dan Tagihan Repo.

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk.

Baca Juga: BI Dorong Perkuat Likuiditas Perbankan Syariah, Ini Strateginya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI