Suara.com - Bank Indonesia (BI) terus meningkatkan perkembangan perbankan syariah dalam menggerakan perekonomian. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menyampaikan bahwa BI berkomitmen mendukung pengembangan eksyar melalui bauran kebijakan.
Pada 2025, kebijakan eksyar akan ditempuh sejalan dengan dukungan BI pada Asta Cita.
"Pertama, penguatan operasi moneter syariah diantaranya dari sisi instrumen, pelaku pasar, dan regulasi untuk memengaruhi kecukupan likuiditas di pasar uang dan pasar valas syariah (PUVA), selaras dengan penerbitan Blueprint Pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valas (BPPU) 2030 yang juga mencakup pengembangan pasar uang syariah," kata Destry dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (22/2/2025).
Kedua, BI menjaga kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) bank umum syariah untuk mendorong peningkatan likuiditas perbankan syariah, masing-masing sebesar 7,5% dan 3,5%, lebih longgar dibandingkan kewajiban pada bank umum konvensional sebesar 9% dan 5%.
Baca Juga: BI Laporkan Transaksi Berjalan Minus, Ini Biang Keroknya
"Selain itu, perbankan syariah juga turut memeroleh manfaat dari instrumen Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM)," katanya.
Destry menambahkan bahwa ke depan, selaras dengan upaya mendukung Asta Cita, berbagai program penguatan ekosistem HVC melalui program pendampingan, pemberdayaan, maupun peningkatan literasi produk halal.
" Ini diharapkan mampu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif," katanya.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyampaikan capaian positif eksyar Indonesia perlu terus dilanjutkan di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian yang akan dihadapi di 2025.
"Ekonomi nasional yang diprakirakan tetap tumbuh serta implementasi beberapa program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan tiga juta perumahan.
Baca Juga: BI Gratiskan Biaya Layanan QRIS Transportasi Umum
" Ini dapat menjadi peluang bagi lembaga jasa keuangan syariah untuk berkontribusi lebih besar dalam mendukung perekonomian domestik," kaganya.
Untuk mengakselerasi pertumbuhan industri perbankan syariah nasional, pada 2025 OJK mengarahkan kebijakan pada 5 aspek peningkatan kapasitas sekaligus keunikan model bisnis perbankan syariah. Pertama, konsolidasi bank syariah dan penguatan UUS yang dilakukan dengan mendukung proses spin-off agar menghasilkan bank umum syariah dengan kapasitas besar.
Sehingga mendukung perbaikan struktur industri perbankan syariah. Kedua, finalisasi pembentukan Komite l Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk memperkuat tata kelola syariah dan mengakselerasi pertumbuhan industri.
Ketiga, penyusunan berbagai pedoman produk perbankan syariah dan pelaksanaan pengembangan produk dengan kekhususan syariah (sharia-based products).
Keempat, penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah. Kelima, peningkatan peran perbankan syariah di sektor UMKM dengan peningkatan akses dan pendampingan perbankan syariah bagi UMK yang unbankable.