Suara.com - Beredar isu pemerintah akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, hal tersebut dibantah oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi.
Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan, penghapusan subsidi BBM baru bisa menjadi kebijakan pemerintah bila telah disetujui DPR.
"Tidak ada wacana penghapusan subsidi. Mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI. Karena subsidi itu melekat di APBN," kata Bambang Haryadi, Jumat (21/2/2025).
Sebaliknya, kata dia, Presiden Prabowo Subianto justru menekankan semua pemangku kebijakan untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil.
Soal tata kelola BBM, sambung Bambang, Presiden Prabowo menginginkan agar pihak yang menikmati subsidinya tepat sasaran.
"Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran," katanya.
Bambang lantas menegaskan, "Bapak presiden bercita-cita ingin 'wong cilik podo gemuyu', jadi kami yakin Presiden akan selalu berdiri terdepan untuk melindungi rakyat kecil."
Ada pembelokan wacana
Tak hanya itu, Bambang juga menilai terdapat pihak tertentu yang membelokkan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Genjot Hilirisasi Petrokimia dan Gas Demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen era Prabowo
Ia menegaskan, pernyataan Luhut tidak dimaksudkan untuk menghapus subsidi BBM, melainkan membenahi skema tata kelolanya.