Suara.com - Seiring dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025 - 2030, Pramono Anung dan Rano Karno, Bicara Udara - organisasi nirlaba yang mengadvokasi peningkatan kualitas udara, kembali menegaskan pentingnya kebijakan strategis dalam mengatasi polusi udara di ibu kota.
Dengan sembilan rekomendasi utama, Bicara Udara berharap kepemimpinan baru ini segera mengambil langkah konkret demi memastikan udara yang lebih bersih dan sehat bagi warga Jakarta.
Novita Natalia, Co-Founder Bicara Udara, menyatakan bahwa permasalahan polusi udara tidak dapat dikesampingkan dan harus menjadi prioritas tinggi dalam kebijakan pemerintah daerah.
“Pelantikan ini menandai awal baru bagi Jakarta. Kami mendesak agar Gubernur dan Wakil Gubernur segera bertindak dengan kebijakan yang tegas dan berbasis data guna menanggulangi polusi udara yang semakin mengancam kesehatan masyarakat,” ujar Novita dalam pernyataan tertulisnya, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga: Rano Karno: Kalau Semua Warga Jakarta Mau Tinggal di Rusun, Masalah Kekumuhan Selesai
Novita menekankan perlunya penerapan sanksi yang lebih ketat bagi pelaku pencemaran udara serta kejelasan alur pelaporan, baik untuk pelanggaran skala mikro maupun makro. Selain itu, regulasi, cara pelaporan dan sanksi bagi pelaku pencemaran udara perlu disosialisasikan secara lebih masif kepada masyarakat.
“Edukasi dan partisipasi masyarakat dalam upaya mengurangi polusi udara juga menjadi perhatian. Bicara Udara mengusulkan sistem pelaporan yang jelas dan efisien serta pemberlakuan denda maksimal Rp500.000 bagi pelanggar yang melakukan pembakaran sampah sembarangan,” ucapnya.
Novita juga menyoroti pentingnya kerja sama antar-wilayah di Jabodetabekpunjur untuk mengatasi polusi udara yang bersifat lintas batas, termasuk penguatan sistem peringatan dini untuk menghadapi kondisi polusi ekstrim.
“Kami juga mendorong transparansi dalam penyediaan data kualitas udara melalui integrasi informasi dari berbagai sumber, seperti Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) milik pemerintah dan sensor independen yang lebih terjangkau. Di daerah hot spots polusi tinggi di Jabodetabekpunjur, perlu diadakan studi source apportioning dan emissions inventory. Dengan keterbukaan data ini, sumber polusi bisa lebih mudah diidentifikasi dan kebijakan bisa dibentuk secara efektif,” imbuhnya.
Dalam sektor transportasi, Bicara Udara mengusulkan kebijakan seperti penerapan jalan berbayar elektronik (ERP), pemberian insentif tarif transportasi umum pada jam sibuk, pengembangan rute JakLingko dan Feeder Transjabodetabek, serta penerapan zona rendah emisi. Distribusi bahan bakar rendah sulfur juga sangat penting untuk mengurangi emisi yg terbukti berbahaya untuk kesehatan.
Baca Juga: 7 Gubernur Terkaya di Indonesia versi LHKPN, Sherly Tjoanda Nomor Satu
“Warga Jakarta perlu diberikan pilihan transportasi yang lebih ramah lingkungan. Dengan insentif yang tepat, peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum dapat lebih cepat terealisasi,” tambahnya.
Di sektor industri, kata Novita, Bicara Udara mendorong transisi dari batu bara ke energi terbarukan, pemasangan teknologi pengendalian polusi seperti scrubber, relokasi industri pencemar berat ke luar kawasan padat penduduk, serta pencabutan izin bagi industri yang terbukti mencemari udara. Transparansi dalam hasil evaluasi lingkungan juga dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas para pelaku industri.