Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung perkembangan industri perbankan syariah nasional dalam rangka mewujudkan stabilitas sektor keuangan yang resilient.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan hal ini guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Apalagi, perbankan syariah nasional mencatatkan kinerja yang positif pada akhir tahun 2024.
"Total aset tercatat sebesar Rp980,30 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen yoy pada Desember 2024 dengan market share tercatat naik menjadi 7,72 persen (Desember 2023: 7,44 persen)," kata Dian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (21/2/2026).
Baca Juga: BI Gratiskan Biaya Layanan QRIS Transportasi Umum
Dari sisi intermediasi, total penyaluran pembiayaan tercatat sebesar Rp643,55 triliun atau tumbuh 9,92 persen yoy sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan
nasional.
Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun sebesar Rp753,60 triliun atau tumbuh sekitar 10 persen yoy, jauh di atas pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada dalam kisaran 4-5 persen.
Adapun pembiayaan yang disalurkan dominan untuk sektor perumahan (KPR) dengan proporsi sekitar 23 persen. Sedangkan penyaluran pembiayaan UMKM, mencapai sekitar 16-17 persen dari total pembiayaan.
Tingkat permodalan bank syariah tetap kuat didukung dengan likuiditas yang memadai. Lalu, Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 25,4 persen dan berada di atas ketentuan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 154,52 persen dan 32,09 persen serta masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio NPF Gross berada di level 2,12 persen dan NPF Nett sebesar 0,79 persen. Tingkat profitabilitas tetap tumbuh, dengan indikator Return-On-Asset (ROA) sebesar 2,04 persen.
Baca Juga: BI Pilih Tahan Suku Bunga untuk Jaga Inflasi
Hal ini menunjukkan akselerasi bisnis perbankan syariah tetap kuat di tengah dinamika perekonomian domestik dan
global. OJK terus mendukung akselerasi industri perbankan syariah nasional melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027.
Sebagai salah satu bentuk implementasi roadmap tersebut, OJK melaksanakan pertemuan tahunan perbankan syariah di tahun 2024 dan pada kesempatan tersebut diluncurkan berbagai pedoman untuk memperkuat keunikan produk syariah, yaitu Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, dan Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
Di tahun 2025, terdapat lima arah kebijakan yang akan didorong OJK guna
meningkatkan economic of scale sekaligus keunikan model bisnis industri perbankan syariah agar mampu bersaing di tingkat nasional dan global.
Dia menyebutkan tantangan ekonomi global dan domestik yang masih cukup kuat, OJK melihat bahwa peluang perbankan syariah khususnya dan keuangan syariah umumnya masih terbuka lebar memanfaatkan niche market dan mendorong terus produk keuangan alternatif yang memiliki keunikan syariah.
" Selain itu, produk perbankan umum yang kompetitif dengan perbankan konvensional. Upaya sistematik dan terkoordinasi di antara seluruh stakeholders perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat market share perbankan syariah yang signifikan melalui upaya organik dan anorganik," jelasnya