Fakta Bank Emas Indonesia, Ternyata Bukan Hal Baru

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Kamis, 20 Februari 2025 | 19:05 WIB
Fakta Bank Emas Indonesia, Ternyata Bukan Hal Baru
Ilustrasi bank emas. [Freepik]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengungkapkan keinginannya untuk mendirikan bank emas atau bullion bank.

Pembentukan bank emas dipercaya dapat membantu menstabilkan ekonomi negara. Keberadaannya dapat memperkuat cadangan devisa Indonesia dengan menambah cadangan emas negara.

Lantas, seperti apa Bank Emas Indonesia? Simak ulasannya berikut ini.

1. Diluncurkan Bulan Ini

Prabowo dalam beberapa kesempatan mengungkapkan pembentukan bank emas. Rencananya akan diluncurkan pada 26 Februari 2025. Namun, detailnya seperti apa belum dijelaskan.

Terlepas dari itu, bank emas disebut-sebut bakal menjadi instrumen yang dapat memperkuat sektor finansial Indonesia. Data Bank Indonesia, cadangan emas cukup signifikan mencapai sekitar 78,5 ton pada akhir 2023.

Prabowo saat konfrensi pers di Istana Merdeka awal pekan ini menyebutkan, sayang cadangan emas yang di Indonesia ini banyak yang mengalir ke luar negeri.

2. Aturan Mengenai Bank Emas

Indonesia sebenarnya sudah memiliki aturan mengenai usaha bullion. Hal ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Baca Juga: Mendadak Prabowo Kumpulkan Para Hakim di Istana, Ada Apa?

3. Manfaat dari Keberadaan Bank Emas Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI