Suara.com - Kantor PT Hutama Karya (Persero) tiba-tiba digerebek oleh Bareskrim Polri melalui Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di HK Tower pada hari ini, Kamis (20/2).
Adapun, penggeledahan itu terkait penyidikan Kasus Dugaan Korupsi pada Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi EPC Proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Djatiroto Tahun 2016 di Lumajang milik PTPN XI yang saat ini sedang diusut oleh Bareskrim Polri
"Penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri adalah dalam rangka proses kasus tersebut," EVP Sekretaris Perusahaan, PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).
Adjib menuturkan, Hutama Karya tidak akan menghalangi proses penyidikan dan berkomitmen untuk mendukung Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini.
Baca Juga: PMO Kopi dan Kakao Nusantara Kementerian BUMN Hadirkan Center of Excellence Kakao di Banyuwangi
"Selain itu, perseroan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan," kata dia.
Dalam hal ini, Hutama Karya juga mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya.