"Juga kita akan mengundang Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif lalu kita juga akan mengundang apa lagi? Investasi, tadi sudah disebutkan Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan berbagai instansi yang kita anggap memang terkait dengan permasalahan di kawasan Batam ini," timpalnya.
Andre kembali menegaskan, setiap sikap atau tindakan yang dilakukan Panja BP Batam harus dengan izin pimpinan Legislatif. Atas hal tersebut, Andre mempersilakan para pelaku usaha untuk tidak ragu mengadukan semua persoalan usahannya kepada Komisi VI DPR.
"Jadi ini kerja panjang, kita membuka diri seluas-luasnya silakan masyarakat yang ingin mengadukan memberikan informasi datang ke Komisi VI atau berkirim surat dan kami nanti akan mengadakan RDPU secara terbuka bagi teman-teman yang akan memberikan informasi dan juga aduan kepada kami," katanya.
Andre juga menyatakan Panja BP Batam akan melakukan kunjungan ke lapangan untuk menemui para pihak yang bermasalah secara langsung. Artinya, kerja Panja BP Batam bukan hanya menggelar rapat di Komisi VI DPR.
"Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam ini dalam rangka mengurai masalah menyelesaikan masalah, membantu menyelesaikan masalah dan juga memberikan solusi kepada BP Batam nanti kepada pemerintah tujuannya dalam rangka agar ke depan tujuan cita-cita awalnya Batam ini dibentuk bisa terwujud," katanya.
Andre mengungkapkan Komisi VI DPR tidak menginginkan Batam terpuruk. Dia ingin daerah itu di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menjadi salah satu daerah tujuan investasi.
"Menjadi tujuan pembangunan bangkitnya industrialisasi dan juga ekonomi tumbuh di sana dan bisa menyangi Singapura," tegasnya.