Suara.com - Komisi VI DPR RI mengungkapkan Panitia Kerja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam (Panja BP Batam) telah terbentuk dan langsung bekerja.
"Panja BP Batam mulai hari ini mulai bekerja, rapat internal untuk menyusun agenda-agenda ke depan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Selain agenda internal, kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat ini, Panja BP Batam juga t elah membuka posko pengaduan terkait persoalan usaha di Batam.
Dia menjelaskan, posko tersebut menjadi garda terdepan agar masyarakat terutama pelaku usaha di Batam bisa mengadukan beragam persoalan semisal perizinan maupun ada sengketa tanah.
Baca Juga: Bantah Masuk Kabinet Prabowo Jalur PKS, Mendiktisaintek Brian Yuliarto: Saya dari ITB
"Posko ini adalah upaya Komisi VI untuk seluas-luasnya membuka pintu bagi masyarakat, pelaku usaha, agar bisa bersama-sama menyelesaikan persoalan yang ada," kata dia.
Andre mengakui, Panja BP Batam dibentuk lantaran Komisi VI DPR selama ini menerima banyak pengaduan masyarakat maupun pelaku usaha khususnya soal sulitnya mengurus birokrasi perizinan usaha di daerah industri tersebut.
![Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade saat memberikan keterangan pers mengenai pembentukan Panja BP Batam, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [dokumentasi]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/02/19/71580-andre-rosiade-komisi-vi-dpr.jpg)
Jadi, kata dia, sebelum Panja BP Batam menggodok beragam instrumen legislasi terkait hal tesebut, diperlukan 'belanja masalah' salah satunya melalui pembentukan posko pengaduan.
"Batam cita-cita berdirinya kan ingin menyaingi Singapura. Tapi ternyata tidak maksimal dan terkesan banyak permasalahan. Karena banyak pengaduan itulah Komisi VI memutuskan membentuk Panja BP Batam," kata dia.
Setelah menerima segala aduan dari berbagai pihak, kata Andre, Panja BP Batam akan menemui para pakar termasuk pejabat-pejabat di pemerintahan untuk meminta masukan ataupun penjelasan. Namun, dia memastikan langkah itu atas seizin pimpinan DPR.
Baca Juga: Mahfud MD Sentil Prabowo: Efisiensi Bukan Pangkas Anggaran Program Berjalan
"Tentu dengan atas izin Komisi terkait dan juga pimpinan DPR kita akan undang berbagai Kementerian mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR, Kepala BPN dan juga Kementerian Keuangan, Wabil Khusus Dirjen Pajak dan Bea Cukai," kata dia.
"Juga kita akan mengundang Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif lalu kita juga akan mengundang apa lagi? Investasi, tadi sudah disebutkan Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan berbagai instansi yang kita anggap memang terkait dengan permasalahan di kawasan Batam ini," timpalnya.
Andre kembali menegaskan, setiap sikap atau tindakan yang dilakukan Panja BP Batam harus dengan izin pimpinan Legislatif. Atas hal tersebut, Andre mempersilakan para pelaku usaha untuk tidak ragu mengadukan semua persoalan usahannya kepada Komisi VI DPR.
"Jadi ini kerja panjang, kita membuka diri seluas-luasnya silakan masyarakat yang ingin mengadukan memberikan informasi datang ke Komisi VI atau berkirim surat dan kami nanti akan mengadakan RDPU secara terbuka bagi teman-teman yang akan memberikan informasi dan juga aduan kepada kami," katanya.
Andre juga menyatakan Panja BP Batam akan melakukan kunjungan ke lapangan untuk menemui para pihak yang bermasalah secara langsung. Artinya, kerja Panja BP Batam bukan hanya menggelar rapat di Komisi VI DPR.
"Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam ini dalam rangka mengurai masalah menyelesaikan masalah, membantu menyelesaikan masalah dan juga memberikan solusi kepada BP Batam nanti kepada pemerintah tujuannya dalam rangka agar ke depan tujuan cita-cita awalnya Batam ini dibentuk bisa terwujud," katanya.
Andre mengungkapkan Komisi VI DPR tidak menginginkan Batam terpuruk. Dia ingin daerah itu di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menjadi salah satu daerah tujuan investasi.
"Menjadi tujuan pembangunan bangkitnya industrialisasi dan juga ekonomi tumbuh di sana dan bisa menyangi Singapura," tegasnya.