Pemerintah Bolehkan PNS WFA Selama Mudik Lebaran

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 19 Februari 2025 | 14:47 WIB
Pemerintah Bolehkan PNS WFA Selama Mudik Lebaran
Mengapa Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Belum Keluar (sscasn.bkn.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa kementerian yang didatangi Menhub yakni Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga Kementerian Dalam Negeri.

Kemenhub perlu dukungan dari berbagai pihak untuk menyukseskan angkutan Lebaran 2025. Dengan koordinasi lintas instansi yang terjalin ini, Menhub Dudy mengharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran dengan selamat, nyaman, serta lancar.

MenPANRB menyambut baik usulan WFA ini. MenPANRB mengatakan, kebijakan terkait hari libur, cuti bersama, serta hal lainnya jelang Lebaran memang perlu melibatkan Kemenhub dan kepolisian karena harus menghitung pergerakan orang.

"Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan, karena ada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. WFA-nya berapa persen kami akan atur. Nanti kami buat surat edaran. Tiap Lebaran selalu kami buat surat edaran untuk layanan masyarakatnya. Ada hitungan persennya," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI