Prof Brian Yulianto telah banyak melakukan penelitian dan inovasi yang berdampak luas, di antaranya:
1. Pengembangan teknologi nano untuk aplikasi di bidang energi, lingkungan, dan kesehatan
2. Penelitian tentang material metal oksida untuk aplikasi di bidang elektronika dan optika
3. Pengembangan thin film untuk aplikasi di bidang industri dan manufaktur
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) disitus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brian Yulianto memilik jumlah harta mencapai Rp18,6 milliar pada tahun 2023.
Sebagian besar kekayaan Brian terkonsentrasi pada aset tanah dan bangunan, dengan nilai total mencapai Rp 18.075.000.000. Aset-aset ini tersebar di beberapa lokasi, termasuk Bandung, Bekasi, dan Karawang.
Di Bandung, terdapat beberapa properti yang signifikan, termasuk tanah dan bangunan seluas 647 m2/217 m2 yang diperoleh melalui hibah tanpa akta dengan nilai Rp 7.750.000.000. Selain itu, ada juga properti lain dengan status kepemilikan "hasil sendiri" dan "hibah tanpa akta".
Di luar Bandung, terdapat properti di Bekasi dan Karawang, termasuk sebidang tanah seluas 3560 m2 di Karawang yang diperoleh sendiri dengan nilai Rp 260.000.000.
Selain properti, kekayaan juga mencakup alat transportasi dan mesin senilai Rp 170.000.000, yang terdiri dari sebuah mobil Honda CR-V tahun 2018. Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 235.600.000 dan kas serta setara kas sebesar Rp 160.000.000 dan tak memiliki utang.