Pagar Perumahan PIK Tutupi Akses Jalan Warga, Maruarar Sirait Geram: Tidak Ada Eksklusif

Rabu, 19 Februari 2025 | 13:22 WIB
Pagar Perumahan PIK Tutupi Akses Jalan Warga, Maruarar Sirait Geram: Tidak Ada Eksklusif
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, cukup geram terkait dengan adanya pagar perumahan di Pantai Indah Kapuk (PIK) yang menutupi akses jalan warga. [sedayuindocity]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, cukup geram terkait dengan adanya pagar perumahan di Pantai Indah Kapuk (PIK) yang menutupi akses jalan warga.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah eksklusif yang menutup akses jalan umum.

Hal ini disampaikan Maruarar usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Maruarar menegaskan bahwa pemerintah akan melarang pembangunan pagar yang membatasi wilayah PIK dengan perumahan warga lainnya. Ia juga melarang adanya rumah eksklusif di kawasan tersebut.

Baca Juga: Bird Sanctuary PIK2: Oase Hijau di Tengah Pesatnya Pembangunan Pesisir Jakarta

"Kami juga ada beberapa case yang perlu cepat diselesaikan, seperti kasus pagar di PIK itu tidak boleh ada rumah eksklusif," kata Maruarar. "Jadi harus ada jalan untuk masyarakat." tambahnya dikutip Antara.

Maruarar mengatakan akan segera turun langsung ke PIK untuk mensosialisasikan hal ini kepada pemerintah daerah dan pengembang perumahan. Ia berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar tidak merugikan masyarakat.

"Besok saya akan ke sana untuk mensosialisasikan hal ini dengan Pemda DKI," ujarnya.

Pernyataan Maruarar ini terkait dengan adanya keluhan dari warga terkait penutupan akses jalan di kawasan PIK. Warga merasa kesulitan untuk melintasi jalan tersebut karena adanya pagar yang dibangun oleh pengembang. Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya pembangunan rumah-rumah eksklusif yang dinilai tidak adil bagi masyarakat umum.

Maruarar mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait dengan masalah ini bersama Pemerintah Provinsi Jakarta.

Baca Juga: Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi

Dikatakan bahwa rencana detail tata ruang (RDTR) sudah tersedia, dan penetapan lokasi pembangunan jalan akan segera diminta agar pembangunan jalan dapat segera dimulai.

"Nanti penetapan lokasinya kami minta ditetapkan dan bisa segera bisa dibangun jalannya. Jadi, supaya masalah-masalah ini cepat diselesaikan dengan tuntas," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI