Wanti-wanti Maruarar Sirait ke PIK: Tak Ada Pagar dan Rumah Eksklusif

Rabu, 19 Februari 2025 | 10:04 WIB
Wanti-wanti Maruarar Sirait ke PIK: Tak Ada Pagar dan Rumah Eksklusif
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait memberikan wanti-wanti kepada pengembang perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) terkait penutupan akses jalan dan pembangunan rumah eksklusif di kawasan tersebut.

Hal ini disampaikan Maruarar usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Maruarar menegaskan bahwa pemerintah akan melarang pembangunan pagar yang membatasi wilayah PIK dengan perumahan warga lainnya. Ia juga melarang adanya rumah eksklusif di kawasan tersebut.

"Kami juga ada beberapa case yang perlu cepat diselesaikan, seperti kasus pagar di PIK itu tidak boleh ada rumah eksklusif," kata Maruarar. "Jadi harus ada jalan untuk masyarakat." tambahnya dikutip Antara.

Baca Juga: Usai Lapor Prabowo, Menteri Ara Larang Pemasangan Pagar Rumah Eksklusif di PIK

Maruarar mengatakan akan segera turun langsung ke PIK untuk mensosialisasikan hal ini kepada pemerintah daerah dan pengembang perumahan. Ia berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar tidak merugikan masyarakat.

"Besok saya akan ke sana untuk mensosialisasikan hal ini dengan Pemda DKI," ujarnya.

Pernyataan Maruarar ini terkait dengan adanya keluhan dari warga terkait penutupan akses jalan di kawasan PIK. Warga merasa kesulitan untuk melintasi jalan tersebut karena adanya pagar yang dibangun oleh pengembang. Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya pembangunan rumah-rumah eksklusif yang dinilai tidak adil bagi masyarakat umum.

Pemerintah berharap dengan adanya wanti-wanti ini, pengembang perumahan dapat lebih memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak hanya fokus pada keuntungan semata. Pemerintah juga akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang adil dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Maruarar mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait dengan masalah ini bersama Pemerintah Provinsi Jakarta.

Baca Juga: Bareskrim Resmi Tetapkan Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Lanjut Periksa Aguan?

Dikatakan bahwa rencana detail tata ruang (RDTR) sudah tersedia, dan penetapan lokasi pembangunan jalan akan segera diminta agar pembangunan jalan dapat segera dimulai.

"Nanti penetapan lokasinya kami minta ditetapkan dan bisa segera bisa dibangun jalannya. Jadi, supaya masalah-masalah ini cepat diselesaikan dengan tuntas," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI