Punya Banyak Emas, OJK: RI Miliki Cadangan Emas Seberat 2.600 Ton

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:50 WIB
Punya Banyak Emas, OJK: RI Miliki Cadangan Emas Seberat 2.600 Ton
emas antam (Gambar oleh istara dari Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan adanya bank emas akan menguntungkan Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, saat ini Indonesia menduduki peringkat ke-6 terbesar untuk cadangan emas.

"Berdasarkan data U.S. Geological Survey, Indonesia menduduki peringkat ke-8 sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110 ton pada tahun 2023 serta menduduki peringkat ke-6 sebagai negara dengan cadangan emas terbesar yang mencapai 2.600 ton," kata Agusman dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, potensi emas dalam negeri ini dapat dimobilisasi ke sistem keuangan untuk dimonetisasi melalui usaha bulion yang dapat meningkatkan likuiditas, mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil.

"Serta dapat berperan sebagai enabler dalam menjembatani keseimbangan antara pasokan dan permintaan emas di Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Jadi Rp1.679.000/Gram Hari Ini

Dia menekankan roadmap Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) ditargetkan akan selesai pada Agustus 2025. Saat ini, OJK sedang melaksanakan serangkaian Forum Group Discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan untuk
mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penyusunan Roadmap KUBL.
"Kegiatan usaha bulion oleh lembaga jasa keuangan menghadapi beberapa tantangan, antara lain pemenuhan kelengkapan ekosistem bullion serta pemetaan profil risiko, mengingat kegiatan usaha ini masih
terbilang baru," bebernya.

Untuk mengatasi hal tersebut, OJK telah menerbitkan POJK 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, yang memberikan pedoman bagi LJK dalam melaksanakan kegiatan usaha bulion dengan aman dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI