Keluarga Aguan 'Bercerai' dari Jajaran Bos Erajaya Swasembada

Selasa, 18 Februari 2025 | 16:53 WIB
Keluarga Aguan 'Bercerai' dari Jajaran Bos Erajaya Swasembada
Keluarga Kusuma Sugianto alias Aguan, yang dikenal sebagai tokoh penting di balik Agung Sedayu Group, baru-baru ini menjadi sorotan setelah beberapa anggota keluarga mereka secara kompak mengundurkan diri dari posisi petinggi di PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Kusuma Sugianto alias Aguan, yang dikenal sebagai tokoh penting di balik Agung Sedayu Group, baru-baru ini menjadi sorotan setelah beberapa anggota keluarga mereka kompak mundur dari posisi petinggi di PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA).

Langkah ini tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat Aguan memiliki hubungan erat dengan perusahaan tersebut.

Adapun jajaran manajemen yang mundur di antaranya Ardy Hady Wijaya sebagai Komisaris Utama, Kemudian diikuti oleh Elly, Mitchella Ardy Hady Wijaya, dan Keith Ardy Hady Wijaya yang menjabat sebagai Direktur Perseroan.

Lantas apa yang menyebabkan keluarga besar Aguan harus 'bercerai' dengan emiten pengelola jaringan ritel telekomunikasi selular ini?

Baca Juga: Ali Ghufron Mukti Lulusan Mana? Jebolan Kampus Kerakyatan Bantah Rumor BPJS Kesehatan Bangkrut

Ilustrasi Erajaya Swasembada (ERAA)
Ilustrasi Erajaya Swasembada (ERAA)

Sekretaris Perusahaan ERAA Amelia Allen mengungkapkan bahwa mundurnya para keluarga Aguan karena alasan pribadi dan surat pengunduran diri sudah diterima sejak 31 Januari 2025.

“Adapun pengunduran diri tersebut karena alasan pribadi,” tulis Amelia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (18/2/2025).

Sebelum mundur, Ardy Hady Wijaya merupakan salah satu sosok penting di ERAA. Ia merupakan komisaris utama dengan kepemilikan saham 18,46%.

Dalam struktur pemilik ERAA, Ardy berbagi kepemilikan dengan Rebecca Halim yang mengantongi 32,04% saham. Rebecca Halim adalah istri dari Aguan.

Adapun, sehubungan dengan permohonan pengunduran diri Komisaris Utama dan tiga Direktur perseroan, perseroan akan menindaklanjuti hal tersebut melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu dengan memperoleh persetujuan dalam RUPSLB.

Baca Juga: Sampai Gebrak Meja! Mantan Bos Garuda Ungkap Maskapai Tidak Peduli Penumpang Meski Penerbangan Delay

Saat ini, perseroan juga berencana untuk menunjuk Komisaris Utama dan Direktur yang baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI