Dampak UU Minerba
UU Minerba diprediksi memiliki sejumlah dampak positif dan negatif, baik bagi masyarakat, lingkungan, maupun perekonomian. Berikut dampak-dampaknya berdasarkan penelusuran dari Redaksi Suara.com.
Dampak Positif:
1. Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan izin usaha pertambangan.
2. Membagi kewenangan pemberian izin usaha pertambangan secara lebih merata.
Dampak Negatif:
1. Membatasi partisipasi masyarakat dalam menolak aktivitas pertambangan.
2. Memberikan jaminan tidak adanya perubahan pemanfaatan ruang, sehingga wilayah tambang yang tidak ramah lingkungan tetap bertahan.
3. Memberi peluang bagi aparat keamanan untuk menciptakan rasa tidak aman bagi warga.
4. Membatasi hak asasi manusia (HAM) masyarakat, terutama yang terdampak aktivitas tambang.
5. Merugikan masyarakat daerah yang terkena dampak negatif dari operasi perusahaan tambang.
6. Membatasi kemampuan masyarakat untuk melapor kepada pemerintah daerah (Pemda).
7. Membuka peluang penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak tertentu.
Dampak Pertambangan terhadap Lingkungan:
1. Penurunan produktivitas lahan.
2. Peningkatan kepadatan tanah.
3. Erosi dan sedimentasi.
4. Risiko gerakan tanah atau longsoran.
5. Gangguan terhadap flora dan fauna.
6. Perubahan iklim mikro di sekitar wilayah pertambangan.
Dengan disahkannya RUU ini, diharapkan pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara dapat lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, meskipun tantangan terkait dampak lingkungan dan sosial masih perlu menjadi perhatian serius.