Antisipasi Macet Mudik Lebaran, Menhub Usul WFA Mulai 24 Maret

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 17 Februari 2025 | 15:16 WIB
Antisipasi Macet Mudik Lebaran, Menhub Usul WFA Mulai 24 Maret
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi/(Dokumentasi BKIP Kemenhub)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi persiapan Angkutan Lebaran (Angleb) 2025 bersama para pemimpin daerah secara virtual, Senin (17/2).

Menhub Dudy menyampaikan sejumlah skema, baik pengaturan pergerakan masyarakat, maupun pengaturan angkutan barang.

"Dalam rangka mengatasi kepadatan selama periode Angkutan Lebaran 2025, Kementerian Perhubungan telah melakukan serangkaian koordinasi awal dengan beberapa Kementerian dan Lembaga lainnya," ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).

"Kemenhub juga perlu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025 sehingga pergerakan masyarakat nantinya bisa berjalan dengan lancar," sambung dia.

Baca Juga: Tiket Kapal Ferry untuk Mudik Lebaran Mulai Bisa Dipesan

Menhub menyampaikan sejumlah usulan kebijakan selama masa Angleb, termasuk kebijakan Work From Anywhere (WFA), kebijakan pembatasan angkutan barang, serta koordinasi dan antisipasi lokasi kemacetan di jalur arteri, khususnya arah Jakarta menuju Jawa Tengah.

Skema WFA, menurut Menhub, perlu dilakukan mengingat adanya momen dua hari besar yang berdekatan yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diprediksi jatuh pada 31 Maret - 1 April 2025.

Kebijakan ini diperlukan guna mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat pada saat mudik yang cukup banyak.

"Maka kami rekomendasikan Pemerintah bisa menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025, sehingga kami harapkan tidak terjadi kepadatan mobilitas yang begitu tinggi sebelum lebaran," kata Menhub.

Pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angleb 2025 di antanya penyediaan angkutan mudik gratis, rekayasa lalu lintas, dan sistem ganjil genap.

Baca Juga: Waduh! Pemesanan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Sempat Bermasalah

Kemudian pembatasan penggunaan sepeda motor, pembatasan angkutan penyeberangan, diskon tarif jalan tol, serta alih fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) menjadi rest area sementara.

Menhub mengharap dukungan Pemerintah Daerah seperti penyediaan angkutan feeder (lanjutan) dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, mempertimbangkan kebijakan WFA, penyediaan rest area, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI