Suara.com - PT PP Properti Tbk. (PPRO), melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) mendukung penyintas kanker. Sebagai bagian dari kepedulian sosial dalam memperingati Hari Kanker Sedunia yang jatuh pada tanggal 4 Februari 2025, PPRO mengunjungi Rumah Singgah Sasana Marsudi Husada (SMH) dibawah naungan Yayasan Kanker Indonesia (YKI) yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus Tengah No. 9, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/02).
Melalui inisiatif sosial ini, PPRO bersama dengan Manajemen dan Karyawan memberikan dukungan nyata bagi mereka yang tengah berjuang dalam melawan kanker.
Program ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial PPRO sebagai pelaku usaha dalam membantu penyintas kanker yang membutuhkan.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan finansial, namun bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya deteksi dini dan pencegahan kanker.
Baca Juga: Hari Kanker Sedunia, Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan ke Kalangan Pelajar
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa PPRO bersama Manajemen dan Karyawan hadir untuk memberikan dukungan penuh bagi para pejuang kanker. Kami berharap mereka tetap kuat, bersemangat, dan terus menjalani hidup dengan penuh harapan," ujar Afrilia Pratiwi, VP Corporate Secretary PPRO seperti dikutip Minggu (16/2/2025).
Selaras dengan tema Hari Kanker Sedunia 2025, United by Unique atau 'Bersatu Melalui Keunikan', serta sejalan dengan visi Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam kategori Good Health and Well-Being, PPRO berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan inklusif bagi semua.
PPRO percaya bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam membangun masa depan yang lebih sehat, setara, dan berkelanjutan.
Melalui program ini, juga diharapkan dapat menginspirasi dan memberikan dukungan semangat juga motivasi bagi para penyintas kanker.
Dengan semangat kebersamaan, PPRO mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mendukung perjuangan mereka menuju kesembuhan dan kehidupan yang lebih baik.
Baca Juga: Masa PKPU Emiten PPRO Diperpanjang 17 Hari Hingga 17 Februari