KAI juga berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik percaloan dengan menerapkan langkah-langkah hukum bagi oknum yang terbukti terlibat.
"KAI menerapkan persyaratan ketat dalam pemesanan tiket rombongan untuk memastikan pemerataan kesempatan bagi masyarakat. Alokasi tiket rombongan dibatasi maksimal 10 persen dari total kapasitas tempat duduk yang tersedia, dengan prioritas utama diberikan kepada program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan berbagai instansi," pungkas dia.