Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang dibentuk oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) mulai menunjukkan hasil positif.
Salah satu pencapaiannya adalah mengeluarkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dari daftar koperasi bermasalah. KSP Intidana kini dinilai sebagai koperasi yang mampu menyelesaikan masalahnya sendiri.
Menteri Koperasi dan , Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa keberhasilan KSP Intidana ini tidak lepas dari upaya keras pengurus, pengawas, dan seluruh anggotanya. Ada tiga faktor utama yang mendorong keberhasilan ini, yaitu: kekompakan anggota dalam menyelamatkan koperasi, saling percaya antaranggota, serta dukungan pemerintah dalam menyelesaikan masalah koperasi.
“KSP Intidana bukan lagi koperasi bermasalah, melainkan koperasi yang bisa menyelesaikan masalah. Ini berkat kerja keras pengurus, pengawas, dan seluruh anggota KSP Intidana,” ujar Budi Arie di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga: Menjadi Akar Perekonomian Nasional, Menko Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
Budi Arie juga menegaskan bahwa KSP Intidana tidak menjalankan skema ponzi, yaitu modus investasi palsu yang membayar keuntungan kepada investor menggunakan dana dari anggota baru, bukan dari hasil operasional bisnis. Skema ini biasanya akan kolaps ketika tidak ada lagi anggota baru yang bisa direkrut.
“KSP Intidana bisa keluar dari masalah karena bukan skema ponzi. Jika koperasi dikelola dengan baik dan untuk kepentingan anggota, masalah bisa diselesaikan. Berbeda dengan koperasi yang hanya dijadikan kedok untuk kepentingan pribadi,” jelas Budi Arie.
Kemenkop berharap KSP Intidana bisa menjadi contoh bagi koperasi lain yang sedang bermasalah. Dengan begitu, koperasi-koperasi tersebut dapat kembali beroperasi secara sehat dan transparan.
Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara, mengungkapkan bahwa sebelumnya koperasi ini memiliki utang kepada anggota sebesar Rp930 miliar. Hingga saat ini, KSP Intidana telah membayar Rp240 miliar, dan masih ada sisa utang sekitar Rp690 miliar.
“Kami akan menyelesaikan sisa utang ini melalui revitalisasi aset (asset based resolution). Kami memiliki aset sekitar Rp325 miliar yang akan digunakan untuk menyelesaikan utang sekitar Rp300 miliar,” jelas Darius.
Baca Juga: Potret Budi Arie Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Judi Online
Darius menegaskan bahwa penyelesaian utang ini dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan kesepakatan bersama para anggota. KSP Intidana memiliki 2.500 anggota yang tersebar di lima wilayah, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
“Semua proses dilakukan secara transparan. Kami yakin semua masalah bisa diselesaikan karena tujuan koperasi ini adalah untuk kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Darius juga menyampaikan rasa syukur karena KSP Intidana telah terbebas dari masalah hukum dan kembali ke jalur berkoperasi yang sebenarnya. Melalui RAT, KSP Intidana telah membentuk kepengurusan, kepengawasan, dan Dewan Penasihat bersama para pemangku kepentingan.
“Kami berkomitmen untuk memajukan KSP Intidana kembali berjaya. Kami juga akan mengikuti arahan Kemenkop untuk masuk ke era digitalisasi koperasi,” tutup Darius.
Dengan langkah ini, KSP Intidana diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi koperasi lain untuk bangkit dari masalah dan kembali beroperasi secara sehat dan profesional.