Suara.com - Pencurian avtur di Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara dinilai sangat berbahaya. Menurut pakar safety engineering dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Juwari, aksi tersebut tidak hanya mengancam nyawa manusia, namun juga keselamatan penerbangan, pencemaran terhadap air laut, dan juga merugikan negara. Karena itulah, pelaku harus ditindak tegas.
“BBM termasuk barang berbahaya. Untungnya saat melubangi pipa, tidak terjadi kecelakaan misalnya kebakaran, terus pipanya meledak. Itu potensinya apa saja? Banyak sekali. Orangnya bisa celaka, lingkungan sekitarnya tercemar,” ujar Juwari, Jumat (14/2/2025).
Bukan cuma itu. Menurut Juwari, aksi melanggar hukum tersebut juga berdampak serius terhadap penerbangan. Tidak hanya terhadap keselamatan, tetapi juga mengganggu jadwal penerbangan.
“Jadi terlalu besar impact-nya terhadap rantai pasok avtur. Dari sisi keselamatan dia membahayakan, dari sisi keamanan dia tidak aman, dari sisi lingkungan, dari sisi ekonomi angkutan, dan seterusnya. Jelas terdampak,” tegas Juwari.
Baca Juga: Pertamina Dinobatkan Perusahaan Terbaik di Indonesia versi Majalah TIME
Belum lagi kerugian yang harus diderita Pertamina. Tidak hanya sejumlah volume avtur yang dicuri. Lebih dari itu, imbuh Juwari, jika terjadi kecelakaan, kerugian Pertamina pasti besar sekali karena terdampak pada asetnya. Dan pasti berimbas kepada keuangan negara, karena Pertamina adalah BUMN.
“Jadi dampaknya memang sangat besar. Makanya hukum harus benar-benar ditegakkan, agar ini tidak terjadi lagi,” pungkas Juwari.
Terpisah, pengamat energi Inas Nasrullah Zubir juga sependapat, bahwa aksi tersebut sangat berbahaya. Selain itu, tentu saja aksi tersebut sangat merugikan Pertamina sebagai BUMN. “Makanya menurut saya, ini perbuatan yang biadab,” kata Inas.
Karena itulah Inas berharap, pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Dalam hal ini, penegak hukum bukan hanya menjerat pelaku pencurian dengan KUHP, tetapi bisa juga menggunakan Undang-Undang Keselamatan Penerbangan. “Harus dijatuhi pidana maksimal. Bahkan kalau perlu pasal berlapis,” kata Inas.
Sebelumnya, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut Lantamal 1 Belawan membongkar sindikat pencurian avtur di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sindikat ini mencuri bahan bakar pesawat dengan cara melubangi pipa yang menyalurkan avtur ke Bandara Kualanamu.
Baca Juga: PEPC Regional Indonesia Timur Produksi 84,902 BOPD Minyak dan 653,37 MMSCFD Gas di 2024