Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan, pemerintah menyiapkan 35 proyek hilirisasi dengan nilai sekitar 123,8 miliar dolar AS atau Rp2.000 triliun (kurs Rp16.283) untuk ditawarkan kepada investor.
“Satgas sudah mengidentifikasi dan menyiapkan, ada 35 proyek dengan nilai sekitar 123,8 miliar dolar AS,” kata Yuliot dikutip Antara, Jumat (14/2/2024).
Adapun satgas yang dimaksud adalah Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang diketuai oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Yuliot menyampaikan bahwa proyek-proyek tersebut dipersiapkan untuk ditawarkan kepada investor guna mempercepat hilirisasi dan mendorong terwujudnya ketahanan energi, sebagaimana yang termaktub dalam Astacita, program Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Perusahaan Malaysia Kepincut Industri Keuangan Digital RI
“Jadi, ada di hilirisasi yang kita siapkan itu ada di sektor bahan bakunya adalah mineral, batu bara, kemudian hilirisasi di bahan yang berasal dari minyak dan gas bumi,” ucapnya.
Selain itu, di sektor pertanian, pemerintah juga menyiapkan proyek oleokimia, yang merupakan bahan kimia yang berasal dari minyak dan lemak alami.
Dengan adanya persiapan proyek-proyek yang siap ditawarkan, Yuliot berharap agar pemerintah bisa segera menawarkan hal tersebut kepada investor yang berpotensi.
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan beranggotakan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga.
Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjelaskan bahwa pembentukan satgas itu bertujuan mempercepat hilirisasi di berbagai sektor dan mempercepat terwujudnya ketahanan energi nasional.
Baca Juga: Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Keppres Nomor 1 Tahun 2025, berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.