Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya selama periode 2008-2018. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp16,8 triliun akibat tindakan tersebut. Isa Rachmatarwata kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kementerian Keuangan menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus ini.