Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir berencana merampingkan jumlah BUMN karya. Kekinian, BUMN karya berjumlah 7 yang diantaranya, PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT PP (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), dan PT Brantas Abipraya (Persero).
Dalam rencana awal, Erick Thohir mau merampingkan jumlah BUMN karya dari 7 menjadi 3 perusahaan.
Namun, rencana itu tampaknya berubah, sebab, dirinya ingin merampingkan BUMN karya menjadi satu perusahaan saja.
Kendati begitu, penggabungan atau merger BUMN karya ini masih perlu kajian mendalam.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Korbankan Pengawasan Terhadap BUMN
"Nah kalau saya melihat dari 7 ke 3 sampai hari ini masih bisa kalkulasinya baik, tapi kalau nanti kita lihat 2-3 bulan ini seperti apa. Bukan tidak mungkin efisiensi merger karya dari 3 bisa saja ke 2, bahkan ke 1, tapi ini masih perlu kajian saya rasa," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Menurut Ketua Umum PSSI ini, proses merger BUMN bisa lebih cepat dengan disahkannya RUU BUMN. Erick menyebut, proses merger perusahaan pelat merah itu bisa memakan waktu hingga 3 tahun.
"Mungkin dengan RUU BUMN yang baru, karena itu proses merger dan lain-lainnya itu kan bisa lebih cepat, yang kemarin memakan 2-3 tahun karena proses banyak kementerian. Mungkin kita proses mergernya bisa lebih cepat, kalau memang RUU BUMN itu berlaku," ucap dia.
Untuk diketahui, dalam rencana awal merger BUMN Karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. akan masuk ke struktur perusahaan PT Hutama Karya (Persero).
Selanjutnya, PT Brantas Abipraya (Persero) dan dan PT Nindya Karya (Persero) masuk ke dalam PT Adhi Karya (Persero) Tbk, serta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, menjadi anak usaha PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Baca Juga: Anggaran Dipangkas, Erick Thohir: Mohon Maaf Tidak Ada Tukeran Suvenir
Dengan adanya aksi korporasi itu, maka ke depan BUMN Karya hanya tersisa 3 dari 7 perusahaan.