Efisiensi Anggaran Rp1 Triliun! Bappenas Hanya Dapat Rp968 Miliar di APBN 2025

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 13 Februari 2025 | 14:16 WIB
Efisiensi Anggaran Rp1 Triliun! Bappenas Hanya Dapat Rp968 Miliar di APBN 2025
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Efisien anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto juga berdampak pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Terbaru, anggaran Kementerian PPN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, setelah dilakukan efisiensi, menjadi sebesar Rp968,05 miliar

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan 49,2% dari pagu awal tahun 2025, yaitu sebesar Rp1,97 triliun. Penjelasan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI.

“Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah Rp968 miliar atau sekitar 49,2 persen dari total pagu awal (sebesar Rp1,97 triliun) pada tahun 2025 yang baru saja kami terima,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Efisiensi anggaran ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Defisit Rp51 Miliar! Gaji 637 Pegawai Kementrans Terancam Imbas Efisiensi

Langkah efisiensi ini dilakukan dengan penetapan besaran efisiensi oleh Menteri Keuangan, yang mencakup semua belanja, kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial.

Awalnya, Bappenas terkena dampak efisiensi anggaran sebesar Rp1,077 triliun, yang setara dengan 54,7% dari pagu anggaran awal. Namun, melalui rapat dengan Kementerian Keuangan, nilai efisiensi untuk Bappenas dikurangi sebesar Rp75 miliar, sehingga total efisiensi menjadi Rp1,002 triliun dan total anggaran Bappenas menjadi Rp968,05 miliar[9].

“Sasaran efisiensi difokuskan pada belanja barang, belanja modal seperti kegiatan perjalanan dinas, seminar, kajian, acara-acara seremonial, pengadaan ATK (alat tulis kantor), dan lain-lain,” ujar Rachmat, via Antara.

Menurut Rachmat, sasaran efisiensi difokuskan pada belanja barang dan belanja modal, seperti perjalanan dinas, seminar, kajian, acara seremonial, dan pengadaan alat tulis kantor (ATK). Anggaran setelah efisiensi akan dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk:
* Gaji dan tunjangan kinerja 1.094 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp291,06 miliar.
* Honorarium Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan konsultan individu, kegiatan yang sudah berjalan, dan paket lelang Januari sebesar Rp89,84 miliar.
* Sewa gedung/kantor sebesar Rp71,39 miliar.
* Sewa kendaraan pimpinan dan operasional sebesar Rp19,44 miliar.
* Sewa fasilitas kerja dan alat pengolah data sebesar Rp40,33 miliar.
* Rehabilitasi ruang kerja pimpinan dan staf baru sebesar Rp25 miliar.
* Konstruksi paviliun Indonesia di Osaka World Expo sebesar Rp200 miliar.
* Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp137,75 miliar.
* Kebutuhan operasional harian perkantoran sebesar Rp93,24 miliar.

Selain itu, Bappenas juga membutuhkan tambahan anggaran untuk pembiayaan Prioritas Nasional (PN) sebesar Rp152,1 miliar dan kegiatan operasional sebesar Rp324 miliar. Rachmat menambahkan bahwa tambahan anggaran ini sangat penting karena adanya penambahan pegawai baru setelah beberapa tahun tidak ada penambahan.

Baca Juga: Natalius Pigai Sesumbar KemenHAM Satu-satunya Tak Terpengaruh Efisiensi: Tak Satupun Lampu Kantor yang Padam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI